Pelajaran PKK Untuk SMK dan Pentingnya Mapel Produk Kreatif dan Kewirausahaan

Pelajaran yang menuntut siswa untuk menciptakan sebuah produk kreatif dan dapat dijual dipasaran.....

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid / google
Mata pelajaran PKK bagi siswa SMK. Banyak memberikan pelajaran untuk bekal menghadapi dunia usaha. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mata pelajaran PKK dengan kepanjangan Produk Kreatif dan Kewirausahaan terdapat pada tingkat SMK.

Pelajaran yang menuntut siswa untuk menciptakan sebuah produk kreatif dan dapat dijual dipasaran.

Membuat siswa belajar untuk berwirausaha melalui barang atau produk yang dihasilkan sendiri.

Mata pelajaran kewirausahaan dihadirkan sejak tahun 2017 yang disingkat PKK 

Pelajaran PKK ini cenderung diberikan kepada siswa SMK karena mereka mengarah kejenjang yang langsung mengarah ke lapangan pekerjaan.

Sebab, para siswa ini umumnya akan langsung mengarah pada lapangan pekerja setelah lulus tidak mengutamakan untuk melanjutka studinya di bangku kuliah.

Makanya pada masa masa SMK mereka membutuhkan materi di pelajaran PKK untuk mencari bahan yang bisa dijadikan sebuah penghasilan.

Pelaku Usaha Pemula di Pontianak Terima Pelatihan Wirausaha Penguatan Ekonomi

Manfaat dari pelajaran PKK sendiri cukup besar dalam hidup selain untuk lapangan pekerjaan dan penghasilan tapi juga untuk mengembangkan kemampuan imajinatif intelektual diri.

Pelajaran PKK SMK

Mata pelajaran Produk Kreatif dan Kewirausahaan diajarkan di SMK ?. Sebab supaya mereka memiliki bekal dan pengetahuan serta keterampilan mengenai kewirausahaan.

Dan diharapkan dapat menumbuhkan minat siswa untuk berwirausaha melalu hasil produk sendiri.

Seluruh pelajaran seputar PKK mulai dari menghasilkan produk, pengolahan dan cara berwirausaha menjadi poin sangat penting.

Tujuannya agar saat lulus bisa langsung menyesuaikan diri untuk bisa langsung terjun ke dunia kerja sebagai wirausaha.

Cek berita dan artikel lain untuk mendapatkan berita seputar edukasi pelajaran sekolah di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved