Kasus Penemuan Mayat di Pasar Flamboyan Terungkap, Tersangka Habisi korban karena Sakit Hati

Motif tersangka melakukan perbuatannya diduga pelaku sakit hati dan tidak senang terhadap korban

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Tersangka pembunuhan AJ alias John saat digiring dari mobil Tahanan Polresta Pontianak oleh Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto (putih) menuju ruang pemeriksaan, Sabtu 31 Desember 2022. AJ ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Ag, yang merupakan rekannya sendiri. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Andi Herindra S.I.K., yang didampingi Kasat Reskrim, Kompol Indra Asrianto S.I.K. M.A.P., melaksanakan Press Release pengungkapan Kasus Pembunuhan yang terjadi di Pasar Flamboyan, Sabtu 31 Desember 2022.

Dalam keterangannya, Kapolresta Pontianak menyampaikan, Pada hari Selasa, 27 Desember 2022 sekitar pukul 10.47 wib Personel Sat Reskrim Polresta Pontianak mendapatkan informasi tentang adanya penemuan mayat laki - laki di atas kios ruko di Pasar Flamboyan Kecamatan Pontianak Selatan.

Setelah mendapat informasi tersebut, anggota Sat Reskrim Polresta Pontianak langsung menuju TKP untuk melakukan olah TKP dan Melakukan evakuasi terhadap Jenazah tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto, S.IK., M.A.P. memperintahkan kepada anggota Unit Jatanras Polresta Pontianak, Unit Inafis Polresta Pontianak, personil unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan, Personel BKPM pasar Falmboyan dan berkoordinasi dengan asosiasi pasar flamboyan, personel melakukan serangkaian penyelidikan terkait penemuan mayat tersebut.

Heboh Penemuan Mayat di Toilet Umum Singkawang, Polisi Beberkan Kronologinya

"Setelah kami mendapakan laporan dari warga terkait adanya penemuan mayat di pasar Flamboyan, saya langsung memperintahkan kepada unit Jatanras bersama personel unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan, personil BKPM pasar Falmboyan dan berkoordinasi dengan asosiasi Pasar Flamboyan agar melakukan penyelidikan dan segera mengungkap perkara tersebut," ujar Kasat Reskim 31 Desember 2022.

Kemudian pada hari Rabu tanggal 28 Desember 2022 ada seorang masyarakat melaporkan terkait keberadaan abang kandungnya yang sudah 5 hari tidak kelihatan.

"Kemudian pelapor mendapatkan informasi ada penemuan mayat di pasar flamboyan, lalu pelapor mengecek ke rumah sakit sudarso melihat ada pakaian yang diduga milik Abang Pelapor, Agus Leo Candra digantung diatas jenazaah penemuan mayat di flamboyan," ucap Kasat Reskrim.

Dari hasil pengumpulan bahan keterangan di TKP serta pengecekan rekaman CCTV, diketahui korban meninggal dunia disebabkan penganiayaan yg dilakukan oleh seorang laki-laki an. AJ. Kemudian personil melakukan penyelidikan terkait keberadaan diduga pelaku.

Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 31 Desember 2022 sekira pada pukul 10.30 wib Personil mendapat informasi bahwa diduga pelaku sedang berada di Jl. Banyu Ates tepatnya disamping kantor Asosiasi Pasar Flamboyan Kecamatan Pontianak Selatan.

Mengetahui informasi tersebut Personel mendatangi alamat tersebut dan melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku.

Setelah dilakukan interogasi singkat diduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban saat tertidur dengan cara memukul kepala korban berulang kali dengan menggunakan 1 (satu) potongan kayu keras dan memukul bagian perut.

Setelah melakukan penganiayaan terhadap korban diduga pelaku melihat korban berdarah di bagian kepala dan meninggalkan TKP  serta membuang sepotong kayu sebagai alat pemukul ke bak sampah tidak jauh dari TKP.

"Motif tersangka melakukan perbuatannya diduga pelaku sakit hati dan tidak senang terhadap korban dikarenakan korban mengambil tempat yang biasa digunakan tidur oleh diduga pelaku, ujar Kasat Reskim.

"Kini tersangka sudah diamankan di Polresta Pontianak guna proses penyidikan lebih lanjut dan pelaku terancam dikenakan Pasal 338 KUHP terancam pidana penjara paling lama 15 tahun, tutup Kasat Reskrim.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved