Aturan Baru Pengganti PPKM dari Jokowi - Mulai Aktivitas Ruang Publik hingga Nasib Bansos 2023

Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Kolase Presiden Jokowi - Aturan Baru Pengganti PPKM - Mulai Prokes Wajib Masker hingga Nasib Bansos 2023. 

Keberadaan Satgas Covid-19, kata Jokowi, untuk merespons jika terjadi penyebaran kasus Covid-19 yang cepat.

"Dalam masa transisi ini, Satgas Covid-19 pusat dan daerah tetap dipertahankan untuk merespons penyebaran yang cepat," ungkap Jokowi.

Covid-19 China Kembali Mengancam Disaat Indonesia Resmi Cabut PPKM

4. Nasib Bansos 2023

Jokowi memastikan bantuan sosial (bansos) tetap dilanjutkan.

"Walaupun PPKM dicabut, ini juga perlu saya sampaikan jangan sampai ada kekhawatiran.

Walaupun PPKM dicabut, bansos akan tetap dilanjutkan," katanya.

Selain bansos, Jokowi mengatakan bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di layanan fasilitas kesehatan (faskes) yang ditunjuk. Jokowi juga menyampaikan bahwa insentif pajak terus dilanjutkan.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved