Wacana Pelarangan Jual Rokok Batangan, Warga Sambas Tanyakan Pengawasan
Menanggapi wacana larangan itu, sejumlah kalangan mengkritik rencana peraturan pemerintah itu. Padahal di sisi lain ada juga mendukung larangan penjua
Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemerintah berencana melarang penjualan rokok batangan atau ketengan pada Tahun 2023 mendatang. Peraturan tersebut akan dibahas dalam program penyusunan peraturan pemerintah.
Menanggapi wacana larangan itu, sejumlah kalangan mengkritik rencana peraturan pemerintah itu. Padahal di sisi lain ada juga mendukung larangan penjualan rokok batangan.
Warga Sambas, Faisal, merupakan seorang perokok aktif sejak empat tahun yang lalu. Dia mulai mengisap rokok tahun 2018, dengan membeli batangan.
"Mulai merokok 2018, atau empat tahun lalu, awalnya memang pasti kita beli yang batangan dulu atau minta sama kawan karena baru-baru mencoba itu pasti begitu awalnya," kata Faisal, ditemui Kamis 29 Desember 2022.
Menurut dia, kebijakan pemerintah melarang menjual atau membeli rokok batangan kedepan itu bagus. Sebab dia menilai pemerintah pasti telah meriset dan mengkaji manfaat ke depan.
"Saya mendukung aturan itu, karena pasti pemerintah telah memikirkan dan mengkaji dampaknya kedepan, mulai dari sisi ekonomi, dan tentunya kesehatan," jelasnya.
• Anggota Komisi IV DPRD Sambas Apresiasi Sosialisasi Pemuda Siap Kerja Dukung Program Pemda
• DPRD Sambas Komunikasikan Pembangunan ke BPJN XX Kalbar
Namun demikian, aturan itu apabila ditetapkan nantinya pemerintah harus telah menyediakan bagaimana mekanisme pengawasannya. Bagaimana aturan itu dibuat untuk menertibkan bukan malah untuk dilanggar.
"Ya tentu bagaimana nanti pengawasannya jika peraturan itu ditetapkan, apakah nanti ada turunannya di tingkat Pemda. Pada intinya ini telah dipikirkan bagaimana supaya mendorong warga membeli rokok bungkusan," tuturnya.
Labih jauh, mengisap rokok adalah sebuah rutinitas bagi perokok dengan manfaat yang sulit untuk dijelaskan. "Karena ini udah seperti kebiasaan dan rutinitas, manfaat rokok bulan hanya zat yang dapat menenangkan," katanya.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News