Pemilu 2024
Tahapan Pemilu 2024 Jadwal Pembentukan PPS Pemilu 2024 Lengkap Syarat dan Alur Pendaftaran!
Kami merangkum Jadwal pembentukan PPS Pemilu 2024 telah diunggah melalui laman infopemilu.kpu.go.id.
4. Surat pernyataan untuk pemenuhan persyaratan
5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani untuk persyaratan huruf g yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol
6. Daftar Riwayat Hidup
7. Pas Foto Berwarna 4x6
• Tahapan Pemilu 2024 Pemutakhiran Data di KPU Hingga Juni 2023, Apa Itu Pemutakhiran Data Pemilih?
Adapun syarat untuk menjadi anggota PPS Pemilu 2024, adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun.
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
- Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.
- Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan
- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika .
- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Semua dokumen dapat disampaikan kepada KPU atau KIP Kabupaten/Kota dengan cara mengunggah data secara mandiri melalui siakba.kpu.go.id.
Atau bisa juga mendatangi langsung Kantor KPU atau KIP Kabupaten/Kota untuk dibantu mendaftarkannya.
• Kalender 2023 Tahapan Pemilu 2024 Sesuai PKPU Lengkap Jika Pemilu Presiden Lanjut Dua Putaran!