Polisi Ringkus 4 Pelaku Pencurian di Nyarumkop Singkawang, 1 Diantaranya Anak Dibawah Umur

Iptu M Maulidin menerangkan, aksi pencurian tersebut dilakukan pada Rabu 16 November 2022 lalu.

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Rizki Kurnia
Tiga pelaku pencurian dihadirkan di Mapolres Singkawang saat konferensi pers. Kamis 29 Desember 2022. /Rizki Kurnia 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Polisi berhasil meringkus empat pelaku pencurian di Kelurahan Nyarumkop, Kecamatan Singkawang Timur, Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

Belakangan diketahui, satu dari empat pelaku tersebut adalah anak dibawah umur.

Ke-empat pelaku mencuri peralatan kebun seperti mesin rumput, mesin air, alat semprot tanaman dengan mebobol sebuah pondok milik warga Kelurahan Nyarumkop.

Kapolres Singkawang melalui Kasi Humas Polres Singkawang, Iptu M Maulidin menerangkan, aksi pencurian tersebut dilakukan pada Rabu 16 November 2022 lalu.

Ke-empat pelaku ini, ia katakan, memiliki peran masing-masing dalam aksi pencurian, baik yang berperan sebagai pembobol pondok maupun pemetik atau bertugas membawa barang-barang curian tersebut.

Baca juga: Ayah Kaget, Anak Kandungnya Berusia 3 Bulan Diculik Oleh Anak Tirinya

"Jadi ke-empat pelaku sudah memiliki peran masing-masing, ada yang bertugas merusak kunci gembok pondok dan mengambil barang-barang di dalam pondok," ujar Iptu M Maulidin, Kamis 29 Desember 2022.

Menurut Iptu M Maulidin, motif para pelaku melakukan aksi pencurian yakni untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Aksi ini adalah aksi perdana yang dilakukan ke-empat pelaku, motifnya untuk kebutuhan sehari-hari," pungkasnya. (*)

Ciptakan Kader Militan dan Progresif, DPC GMNI Singkawang Sukses Gelar KTD, Diikuti 17 Mahasiswa

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved