Polisi Ringkus 4 Pelaku Pencurian di Nyarumkop Singkawang, 1 Diantaranya Anak Dibawah Umur
Iptu M Maulidin menerangkan, aksi pencurian tersebut dilakukan pada Rabu 16 November 2022 lalu.
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Polisi berhasil meringkus empat pelaku pencurian di Kelurahan Nyarumkop, Kecamatan Singkawang Timur, Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
Belakangan diketahui, satu dari empat pelaku tersebut adalah anak dibawah umur.
Ke-empat pelaku mencuri peralatan kebun seperti mesin rumput, mesin air, alat semprot tanaman dengan mebobol sebuah pondok milik warga Kelurahan Nyarumkop.
Kapolres Singkawang melalui Kasi Humas Polres Singkawang, Iptu M Maulidin menerangkan, aksi pencurian tersebut dilakukan pada Rabu 16 November 2022 lalu.
Ke-empat pelaku ini, ia katakan, memiliki peran masing-masing dalam aksi pencurian, baik yang berperan sebagai pembobol pondok maupun pemetik atau bertugas membawa barang-barang curian tersebut.
Baca juga: Ayah Kaget, Anak Kandungnya Berusia 3 Bulan Diculik Oleh Anak Tirinya
"Jadi ke-empat pelaku sudah memiliki peran masing-masing, ada yang bertugas merusak kunci gembok pondok dan mengambil barang-barang di dalam pondok," ujar Iptu M Maulidin, Kamis 29 Desember 2022.
Menurut Iptu M Maulidin, motif para pelaku melakukan aksi pencurian yakni untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Aksi ini adalah aksi perdana yang dilakukan ke-empat pelaku, motifnya untuk kebutuhan sehari-hari," pungkasnya. (*)
• Ciptakan Kader Militan dan Progresif, DPC GMNI Singkawang Sukses Gelar KTD, Diikuti 17 Mahasiswa
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News