Penanganan Penyakit Menular di Pontianak Butuh Kolaborasi Bersama Semua Pihak

Hal tersebut ia sampaikan setelah menghadiri pertemuan komunitas dan pemangku kepentingan jejaring layanan TB District-Based Public-Private Mix (DPPM)

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Prokopim Pemkot Pontianak
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memberikan sambutan pada pertemuan Komunitas dan Pemangku Kepentingan yang digelar Yayasan Bina Asri. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen dalam menangani penyakit Tuberkulosis (TBC).

Diketahui, bahwa penyakit TBC terse yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis.

Komitmen penanganan itu, dilakukan mulai dari Peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tentang penanganan TBC di Kota Pontianak.

Terlebih dari itu, menurut Wako Edi, untuk menangani TBC yang merupakan penyakit menular ini dibutuhkan sinergitas dan kolaborasi bersama.

"Salah satunya melalui pertemuan antara komunitas dan stakeholder untuk bersama-sama membahas optimalisasi SPM Layanan TBC di Kota Pontianak," ungkapnya.

Hal tersebut ia sampaikan setelah menghadiri pertemuan komunitas dan pemangku kepentingan jejaring layanan TB District-Based Public-Private Mix (DPPM) yang digelar Yayasan Bina Asri di Hotel Aston Pontianak, Kamis 29 Desember 2022.

Lima Destinasi Wisata Populer di Kota Pontianak Selalu Ramai Pengunjung

Dikatakan Wako Edi, semua pihak memiliki peran dalam penanganan penyakit menular tersebut. Terlebih kolaborasi dengan Yayasan Bina Asri yang khusus menangani masalah penyakit TBC, dengan Dinas Kesehatan Kota Pontianak, dunia usaha, masyarakat dan stakeholder untuk bersama-sama mengatasi penyakit TBC di Kota Pontianak.

Sebagai penyakit menular, TBC umumnya menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang hidup dalam kondisi lingkungan tidak sehat. Penyakit TBC ini umumnya menyebar di kawasan-kawasan padat penduduk dengan lingkungan yang kurang layak dari segi kesehatan.

Lingkungan yang tidak sehat misalnya sirkulasi udara yang kurang baik, tidak ada ventilasi sehingga sirkulasi udara tidak berjalan, ditambah tidak adanya cahaya matahari yang masuk mengakibatkan kondisi rumah lembab dan pengap.

"Mudahnya penularan penyakit ini di lingkup keluarga sehingga menyebabkan penyakit TBC masih menyebar di masyarakat," tuturnya.

BBPOM Pontianak Tangani 37 Kasus Obat dan Makanan Tak Penuhi Standar Senilai Rp1 Miliar

Edi menyebut, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Pontianak, angka penderita TBC di Kota Pontianak sebanyak 1.893 orang. Meski demikian, dia meminta data ini untuk divalidasi lagi terutama dengan dilakukannya screening di lingkungan masyarakat. Ia menyayangkan masih ada masyarakat penderita TBC yang tidak segera berobat ke fasilitas kesehatan atau rumah sakit yang ada.

"Terkadang pengidap TBC baru berobat ke rumah sakit ketika kondisinya sudah parah. Padahal untuk pengobatannya membutuhkan waktu yang cukup lama setidaknya enam bulan atau lebih," katanya.

Ketua Panitia Penyelenggara, Sri Giati menjelaskan, kegiatan pertemuan yang digelar selama dua hari, mulai tanggal 29 sampai 30 Desember 2022 ini diikuti sebanyak 17 peserta dari berbagai stakeholder dan mitra.

"Tujuannya mengembangkan Rencana Kerja Bersama terkait strategi pemenuhan indikator TBC pada SPM melalui pendekatan DPPM dan pelibatan berbagai pihak di Kota Pontianak," terangnya.

Selain itu, lanjutnya lagi, untuk mengetahui notifikasi TBC di layanan pemerintah dan swasta serta mendorong layanan pemerintah dan swasta untuk dapat memenuhi SPM melalui pertemuan dengan pihak legislatif dan eksekutif.

"Melalui kegiatan ini diharapkan adanya identifikasi kasus TBC yang ternotifikasi di fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta yang ada di Kota Pontianak," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved