Kalender 2023 Viral 25 Hari Libur Tanggal Merah Dalam Satu Bulan
Baru-baru ini penampakan Kalender 2023 yang berisikan 25 tanggal merah libur nasional dalam satu bulan Viral Media Sosial.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Baru-baru ini penampakan Kalender 2023 yang berisikan 25 tanggal merah libur nasional dalam satu bulan Viral Media Sosial.
Di media sosial, beredar foto viral kalender Januari 2023 dengan tanggal merah berjumlah 25 hari.
Foto itu diunggah akun Twitter @sbyfess.
"-rek januari full senyum hehe," demikian keterangan yang tertulis dalam twit tersebut.
Terlihat dalam kalender Januari 2023 tersebut, hanya 4, 9, 13, 18, 23, dan 24 yang tidak termasuk tanggal merah.
• Kalender 2023 Jumlah Hari Libur dan Cuti Bersama Tiap Bulannya Januari - Desember
Untuk mengetahui kepastian pada Januari 2023 terdapat tanggal merah yang berjumlah 25 hari, berikut ulasannnya:
Penjelasan Kemenpan RB
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Mohammad Averrouce mengatakan, kalender Januari 2023 dengan tanggal merah berjumlah 25 hari itu tidak benar.
"Hoax," tegasnya, saat dikonfirmasi pada Minggu 25 Desember 2022 siang.
Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2023.
Ia menjelaskan, kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022.
SKB itu mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
"Libur pada Januari 2023 hanya 1 Januari dan 22 Januari untuk libur nasional, dan cuti bersama 23 Januari," jelas Averrouce.
• Kalender 2023 Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama Terpadat Selama 6 Bulan, Ada Apa?
Jadwal libur nasional dan cuti bersama 2023
Berikut 16 hari libur nasional 2023: