BBM Subsidi Masih Dibeli Orang Kaya hingga Menanti Peran MyPertamina

Namun sayangnya, revisi aturan itu hingga kini belum juga selesai. Akibatnya, orang kaya masih bisa membeli Pertalite.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Pertamina
Ilustrasi SPBU Pertamina - BBM Subsidi Dibeli Orang Kaya hingga Fungsi MyPertamina. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hingga saat ini BBM Subsidi jenis Solar dan Pertalite masih bisa dibeli dan dinikmati orang kaya di Indonesia.

Pemerintah dalam hal ini Pertamina mencoba membatasi dan mengatur penyaluran BBM Subsidi Pertalite dan Solar dengan aplikasi MyPertamina.

Hingga saat ini pemerintah tengah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 yang mengatur tentang distribusi BBM bersubsidi.

Seperti yang dijelaskan oleh Peneliti kebijakan BBM Pusat Studi Energi Universitas Gajah Mada (UGM), Agung Satrio Nugroho.

Namun sayangnya, revisi aturan itu hingga kini belum juga selesai. Akibatnya, orang kaya masih bisa membeli Pertalite.

Harga BBM Terbaru Periode Nataru Lengkap Jumlah Stok Pertalite dan Solar hingga Gas Elpiji Negara

Padahal seharusnya Pertalite hanya untuk orang tidak mampu atau miskin.

Untuk membantu identifikasi, MyPertamina dinilai bisa jadi alat kendali.

Sementara bagi mereka yang tidak membawa telepon genggam, akan ada surat rekomendasi agar tetap dapat menerima bantuan dari pemerintah.

"Ada surat rekomendasi untuk petani, nelayan, dan ada surat identitas untuk truk-truk dan sebagainya, yang kemudian untuk mengidentifikasi konsumen pengguna BBM bersubsidi," kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu 25 Desember 2022.

Operator SPBU akan tetap melayani pengisian solar subsidi dan akan melakukan input nomor polisi kendaraan. Sementara itu, pendistribusian subsidi terbuka untuk BBM menyebabkan kalangan mampu masih dapat menikmatinya.

Bahkan kata dia, untuk Pertalite, 80 persen yang menikmati bantuan energi dari pemerintah adalah kalangan mampu. Untuk itu, harus ada regulasi yang tegas mengatur siapa yang layak mendapatkan subsidi BBM.

"Salah satu instrumen untuk menyejahterakan rakyat adalah subsidi. Jadi subsidi adalah bagian dari pelaksanaan UUD 45 Pasal 33.

Namun problemnya, hingga saat ini untuk siapa subsidi itu ditujukan belum dipilah dengan jelas. Ketepatan pemberian subsidi ini menjadi aspek kunci," ujar Pakar Kebijakan Publik Universitas Islam Indonesia (UII), Mahmudi.

Mahmudi bilang, penerapan sistem subsidi terbuka membuat pemerintah memberikan bantuan melalui harga barang, dalam hal ini BBM. Akhirnya tidak ada kepastian siapa yang layak menggunakan.

"Artinya siapapun yang mengonsumsi BBM bersubsidi itu tanpa memandang kelas ekonominya, latar belakangnya, ya dia menikmati subsidi. Kalau subsidi orang artinya orang-orang tertentu yang dipilih agar dapat subsidi," ucapnya.

Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman di Kalimantan Barat saat Natal dan Tahun Baru 2023

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved