Wabup Kayong Utara Minta Pejabat Tingkatkan Kualitas Kemampuan Pelayanan Sesuai Tupoksi
Untuk itu, Wabup Effendi memberikan dukungan terhadap upaya pengangkatan pejabat fungsional di Kayong Utara.
Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad meminta pejabat untuk meningkatkan kualitas kemampuan dalam pelayanan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di unit kerja lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara.
Dalam pengembangan pejabat di Kabupaten Kayong Utara, pola karir PNS juga dilakukan dalam jabatan fungsional.
"Saat ini, pengembangan pola karier PNS tidak harus pada jabatan struktural, tapi juga dapat dilakukan dalam jabatan fungsional," kata Wabup Effendi Ahmad. Senin 26 Desember 2022.
Untuk itu, Wabup Effendi memberikan dukungan terhadap upaya pengangkatan pejabat fungsional di Kayong Utara.
• Pengecekan Pos Terpadu Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Pelabuhan Teluk Batang Polres Kayong Utara
Hal ini juga, dapat diamati dan diukur berkaitan dengan hasil kerja para pejabat sesuai dengan tugas dan fungsi.
"Oleh karenanya saya sangat mendukung adanya pengangkatan dalam jabatan fungsional ini, karena jabatan ini mempunyai butir-butir kegiatan yang dapat di amati, di ukur, dan dikembangkan secara spesifik berkaitan hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan jabatannya," jelasnya.
Lebih lanjut, Wabup Effendi menyampaikan semoga Allah memberkahi kita semua dalam upaya pembangunan di Kabupaten Kayong Utara yang semakin baik lagi kedepannya.
"Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, meridhoi dan memberkahi kita semua, dalam mempercepat keberhasilan pembangunan negeri bertuah ini," tukas Wabup Effendi. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News