Raih Peringkat 1 Kinerja Terbaik Tahun 2022, Kejari Sambas Upayakan Penegakan Hukum Lebih Maksimal

Kejari Sambas mendapatkan nilai 503.5, kedua Kejari Pontianak dengan nilai 502.5 dan yang ketiga Kejari Singkawang dengan nilai 502.5.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Tribunpontianak/Imam Maksum
Kejari Sambas ketika melakukan press release di hadapan awak media di Kantor Kejari Sambas, Jumat 23 Desember 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kejaksaan Negeri Sambas (Kejari) meraih penilaian umum peringkat pertama pencapaian kinerja kejari dan Cabjari se-Kalimantan Barat, Minggu 25 Desember 2022.

Kejari Sambas mendapatkan nilai 503.5, kedua Kejari Pontianak dengan nilai 502.5 dan yang ketiga Kejari Singkawang dengan nilai 502.5.

Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Agita Tri Moertjahjanto menjelaskan bahkan pencapaian kinerja Kejari Sambas masuk dalam peringkat 10 besar satuan kerja yang melakukan penginputan PNPB pada aplikasi ARSSYS periode 1 Januari 2022 sampai dengan 19 Desember 2022

"Bahwa apa yang dicapai dan belum terkejar di tahun ini akan kita lanjut di tahun depan sehingga bisa lebih maksimal lagi," ujarnya.

Di samping itu, kata dia, terkait dengan penanganan tindak perkara hukum, tentunya dengan berkolaborasi dengan stakeholder tentunya pidana hukum tidaklah bisa ditangani sendiri, karena harus dengan stakeholder terkait APH.

Bupati Sambas Satono Hadiri Khataman Quran Program Desa Mengaji di Tangaran

Dia menyebutkan Kejari Sambas telah menangani perkara pidana umum sebanyak 78 (SPDP), sebanyak 105 perkara dilimpahkan ke pengadilan dan eksekusi sebanyak 95 perkara. 

"Kemudian tindak pidana perdagangan orang tahun 2022, perkara yang masuk 8 (spdp), dilimpahkan ke pengadilan 5 perkara, dan yang berhasil dieksekusi 3 perkara," ungkapnya.

Bupati Sambas Raih Penghargaan Innovative Government Award 2022

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved