Pasangan Tak Sah yang Terjaring Operasi Pekat di Sintang akan Disidang Tipiring

Menurut Siti, 14 pasangan yang terjaring operasi tersebut ada yang bersatus pelajar. Hal ini menyulitkan proses pemeriksaan karena tidak memiliki iden

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Istimewa/Satpol PP Kabupaten Sintang
Puluhan Botol minuman keras dan 14 pasangan bukan suami istri terjadinya operasi Yustisi dan Pekat yang digelar oleh Tim gabungan Polres Sintang, Polda Kalbar, bersama dengan Satpol PP Kabupaten Sintang, pada Sabtu kemarin. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sintang, Siti Musrikah mengungkapkan pasangan bukan suami istri yang terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) selesai diperiksa dan dipulangkan. Namun, mereka akan dipanggil kembali untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Sintang.

"Ada 14 bukan pasangan sah kita amankan dan kita ambil BAP sudah selesai Setelah BAP lengkap kita serahkan kepada Pengadilan Negeri tembusan ke polres dan kejaksaan, baru kita proses sidang tipiring yang nanti dijadwalkan oleh PN. Jika tidak datang saat BAP atau siding nanti berkas kami serahkan ke kepolisian," jelas Siti, Minggu 25 Desember 2022.

Menurut Siti, 14 pasangan yang terjaring operasi tersebut ada yang bersatus pelajar. Hal ini menyulitkan proses pemeriksaan karena tidak memiliki identitas.

"Ketiganya tidak memiliki itu, kami selesaikan dengan panggil orangtuanya. Supaya tahu kegiayan anaknya diluar kontrol orangtua," jelasnya.

Terhadap pelajar yang terjaring operasi tidak akan disidang Tipiring. Satpol PP mengedepankan langkah persuasif.

"Pelajar kita lakukan langkah persuasif, tidak ikut serta siding. Cuma persuatif supaya ini menjadi pembelajaran bagi mereka, kita panggil orangtua," ujar Siti.

Puluhan Botol Miras dan 14 Pasangan Tak Sah Terjaring Operasi di Sintang

Polres Sintang Gelar Patroli Gabungan Jelang Natal dan Tahun Baru, Amankan Sejumlah Minuman Keras

Sementara barang bukti Miras yang diamankan baru akan dimusnahkan apabila sudah melalui putusan pengadilan.

"Nanti kita musnahkan di Kejaksaan kalau sudah inkrah," tegasnya.

Puluhan Botol minuman keras dan 14 pasangan bukan suami istri terjadinya operasi Yustisi dan Pekat yang digelar oleh Tim gabungan Polres Sintang, Polda Kalbar, bersama dengan Satpol PP Kabupaten Sintang, pada Sabtu kemarin.

Tim Gabungan melaksanakan penertiban cafe serta pengunjung di Jl Padat Karya RT 08 dan masih ditemukan penjualan minuman keras jenis bir sebanyak 28 botol di 4 kafe.

Sementara dari hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah hotel dan penginapan diamankan 14 pasangan muda mudi tanpa ikatan yang sah.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved