Syarat Baru Beli Gas Elpiji 3 Kg Mulai Tahun 2023

Terdapat syarat baru yang wajib dilampirkan masyarakat yang ingin membeli Gas Elpiji 3 kb mulai tahun 2023 mendatang.

Editor: Rizky Zulham
NET/ISTIMEWA
Ilustrasi gas elpiji 3 kg. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Terdapat syarat baru yang wajib dilampirkan masyarakat yang ingin membeli Gas Elpiji 3 kb mulai tahun 2023 mendatang.

Agar lebih tepat sasaran, pemerintah berencana mendorong penyaluran subsidi liquefied petroleum Gas Elpiji 3 kg.

Caranya yakni dengan melakukan uji coba pembelian Elpiji 3 kg dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara bertahap di seluruh Indonesia mulai 2023.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, pihaknya saat ini tengah menyinkronkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dengan data pembeli Elpiji 3 kg.

Selanjutnya, data tersebut akan diinput dalam laman Subsidi Tepat MyPertamina.

Harga BBM Terbaru Periode Nataru Lengkap Jumlah Stok Pertalite dan Solar hingga Gas Elpiji Negara

Lantas, bagaimana cara membeli Elpiji 3 kg saat uji coba nanti?

Cara beli Elpiji 3 kg dengan KTP

Meski berbasis Subsidi Tepat MyPertamina, pembelian Elpiji 3 kg berbeda dengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi seperti Pertalite dan Solar.

Saat membeli BBM subsidi, masyarakat perlu mendaftarkan diri pada laman Subsidi Tepat untuk mendapatkan QR code.

QR code dalam bentuk digital maupun cetak ini selanjutnya ditunjukkan kepada petugas SPBU sebagai syarat membeli BBM subsidi.

"Masyarakat tidak perlu men-download aplikasi ataupun QR code," tutur Irto kepada Kompas.com, Sabtu 17 Desember 2022.

Irto menambahkan, masyarakat yang sudah masuk dalam database P3KE dapat langsung melakukan pembelian dengan menunjukkan KTP.

Sementara bagi masyarakat yang datanya belum masuk, maka pihaknya akan melakukan pembaruan data, baru kemudian dapat membeli seperti biasa dengan KTP.

"Bagi yang datanya belum masuk, maka data yang bersangkutan akan di-update dan langsung bisa beli seperti biasa," lanjut dia.

Irto pun menegaskan, saat ini pihaknya belum menerapkan pembatasan pembelian elpiji 3 kg meski pembelian dilakukan dengan pendataan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved