Wabup Effendi Sampaikan Kabupaten Kayong Utara Serius Terhadap Penguatan Zakat
"Saya bercerita sedikit tentang terbentuknya Perda pengelolaan zakat di Kabupaten Kayong Utara. Insya Allah Perda pengelolaan zakat pertama di Kaliman
Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad menghadiri kegiatan penguatan UPZ untuk pengelolaan dan penguatan zakat infak dan sedekah di Kabupaten Kayong Utara, di Aula Istana Rakyat, Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar. Jumat 23 Desember 2022.
Untuk itu, Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad menyampaikan sambutannya pada penguatan UPZ untuk pengelolaan dan penguatan zakat infak dan sedekah di Kabupaten Kayong Utara.
"Saya bercerita sedikit tentang terbentuknya Perda pengelolaan zakat di Kabupaten Kayong Utara. Insya Allah Perda pengelolaan zakat pertama di Kalimantan Barat," kata Wabup Effendi Ahmad, dalam sambutannya. Jumat 23 Desember 2022.
"Lahirlah pada tanggal 6 juni tahun 2016, peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 Kabupaten Kayong Utara tentang pengelolaan zakat," tambah Wabup Effendi.
• Jadwal Natal Gereja GMII di Kabupaten Kayong Utara 2022 dan Tahun Baru 2023
Lebih lanjut, Wabup Effendi menuturkan bahwa apresiasi diberikan atas pengelolaan zakat terhadap Kayong Utara.
"Kemudian atas apresiasi terhadap Kabupaten Kayong Utara, karena Kabupaten pertama mengeluarkan Perda tentang pengelolaan zakat di Kalimantan Barat saya diundang sebagai narasumber pada rapat Baznas Provinsi Kalimantan Barat di Kapuas Hulu pada tahun 2020," jelas Wabup Effendi.
Untuk itu, Wabup Kayong Utara ini menegaskan bahwa ini merupakan bentuk serius Kabupaten Kayong Utara bersama Baznas dalam membantu masyarakat.
"Ini menandakan bahwa Kabupaten Kayong Utara sangat serius, karena memang kita memiliki aset. Tinggal bagaimana kita menggugah masyarakat kita di Kayong Utara untuk zakat, bahwa pemahaman masyarakat kita tentang zakat itu tidak hanya sebatas zakat fitrah yang dibayarkan pada saat bulan suci ramadhan, namun ada zakat-zakat lainnya," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
