Cara Beli dan Pasang E-Materai di Dokumen Persyaratan Melamar PPPK 2022 Formasi Tenaga Teknis!
Pada pendaftaran PPPK 2022 penggunaan e-materai menjadi sesuatu hal yang begitu penting dan banyak yang belum mengetahui penggunaanya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Pemerintah baru saja membuka pendaftaran seleksi atau rekrutmen PPPK 2022 untuk formasi Tenaga Teknis.
Pada pendaftaran PPPK 2022 penggunaan e-materai menjadi sesuatu hal yang begitu penting dan banyak yang belum mengetahui penggunaanya.
Sebenarnya fungsi meterai elektronik sama dengan meterai tempel. Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah merilis meterai elektronik atau e-meterai dan cara penggunaannya yang berbeda dengan dokumen meterai konvensional.
Meterai tempel dapat dibeli di kantor pos atau toko-toko tertentu seperti ATK dan minimarket seperti Indomaret atau alfamart.
• Cara dan Syarat Daftar Seleksi PPPK 2022 Khusus Formasi Tenaga Teknis Perlu Sertifikat Kompetensi!
Sedangkan meterai elektronik cara membubuhkannya di dokumen melalui sistem e-meterai.
Nah, bagi kalian yang sedang ingin mendaftar PPPK kali ini dan bingung bagaimana cara menggunakan e-materai maka berikut adalah cara-cara pembeliannya lengkap dengan cara pasang di dokumen.
Buat Akun
Untuk mendapatkan materai elektronik atau e-materai kalian perlu membuat akun terlebih dahulu.
* Selanjutnya masuk ke situs https://www.e-meterai.co.id untuk membuat akun
* Pilih jenis user yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing:
- Perseorangan
- Distributor
- Internal perusahaan
Sedangkan untuk keperluan PPPK kalian memilih yang "Perseorangan"
* Unggah foto KTP dengan ukuran file maksimal 1 MB