Bupati Muda Mehendrawan Hadiri Grand Launching Portal Satu Data Indonesia di Jakarta
SDI merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah resmi meluncurkan portal Satu Data Indonesia (SDI) yang menjadi upaya untuk menghasilkan kebijakan yang tepat dengan data yang valid dan akurat pada Jumat 23 Desember 2022 Di Java Ballroom The Westin Hotel Jakarta
SDI merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan antar-instansi pusat serta daerah.
Grand Launching Portal Satu Data Indonesia diluncurkan secara resmi oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, didampingi Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono, Kepala Badan Informasi Geospasial Muh. Aris Marfai, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko, perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri Serta Kementerian Keuangan
Dalam sambutannya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa yang mengatakan, peluncuran Portal Satu Data Indonesia merupakan manifestasi dan pengakuan pemerintah akan pentingnya data.
Diungkapkan, apapun upaya pemerintah dalam penyelenggaraan data semuanya akan bermuara pada fungsi dan wajah dari Portal Satu Data Indonesia yang nantinya diharapkan dapat berfungsi sebagai marketplace data pemerintah yang mempertemukan supply dan demand terhadap data.
Baca juga: Hadiri Peluncuran Portal Satu Data Indonesia, Bupati Muda Banjir Apresiasi dari Pejabat Negara

"Portal SDI terhubung dengan seluruh portal data di masing-masing instansi pemerintahan. Beragam jenis data baik statistik, spasial, maupun keuangan di seluruh strata pemerintah itu akan bermuara di portal SDI." Kata Menteri Suharso
Dikatakannya lagi,“Paling penting adalah menbuat data pembangunan itu valid, kredibel, akurat, mutakhir, dan mudah diakses. Tuntutan ini tentu menghadapi tantangan dalam penatakelolaan data yang begitu beragam di Tanah Air mulai dari teknis maupun non-teknis,"kata Kepala Bappenas
Disampaikan bahwa sebuah data yang sama jika diproduksi oleh institusi yang berbeda, maka akan menghasilkan data yang berbeda.
Sehingga tidak diketahui data mana yang akan dipakai untuk pengambilan keputusan. Penerapan portal SDI diakuinya juga terdapat tantangan, seperti masih adanya ego sektoral terutama dalam berbagi pakai data.
Oleh sebab itu, pihaknya mengajak instansi pemerintah pusat dan daerah meningkatkan kesadaran bersama tentang pentingnya data dalam satu kebijakan pembangunan, serta membudayakan data menjadi kekayaan dan kepentingan bersama sehingga dapat menghasilkan kebijakan yang tepat.
Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi dan mendukung peluncuran portal SDI yang menjadi sarana berbagi pakai data antar-instansi pemerintah.
" peluncuran portal SDI mendukung arahan Presiden Joko Widodo tentang reformasi birokrasi yang ingin birokrasi lincah dan cepat. Salah satu upayanya adalah dengan digitalisasi pemerintahan."katanya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan
Dan Kementerian PANRB mendukung implementasi SDI sebagai upaya melaksanakan digitalisasi pemerintahan seperti yang menjadi arahan Presiden kepada kami.
SDI bersama Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi aspek penting dan berperan kuat dalam penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan
"Peluncuran SDI sebagai muara data dari instansi pemerintah juga sejalan dengan pencanangan empat fokus reformasi birokrasi tematik, dimana salah satunya adalah digitalisasi administrasi pemerintahan. Kebijakan SDI tertuang dalam Peraturan Presiden No. 39/2019 tentang Satu Data" Katanya