Viral Dokter Digaji Rp 1 Juta, Pemerintah Resmi Ubah Sistem Gaji Dokter Intership Mulai 2023
Kabar Gaji dokter intership hanya dibayar Rp 1 juta per bulan menghiasi dan Viral Media Sosial mulai TikTok hingga Twitter.
Budi menyampaikan, besaran gaji atau bantuan biaya hidup (BBH) dokter dan dokter gigi selama melakukan program internship pada 2023 akan disesuaikan berdasarkan 6 kategori daerah.
• Inilah Sektor Industri dengan Proyeksi Kenaikan Gaji Tertinggi Tahun 2023
Adapun rincian besaran gaji dokter internship berdasarkan daerah yakni sebagai berikut:
- Kategori pertama adalah Daerah Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) dengan nominal Rp 6.499.575
- Kategori kedua adalah Maluku, NTT dan Papua (di luar DTPK) dengan nominal Rp 3.999.574
- Kategori ketiga adalah Kalimantan dan Sulawesi (di luar DTPK) dengan nominal Rp 3.727.034
- Kategori keempat adalah Sumatera dan NTB (di luar ibukota provinsi dan DTPK) dengan nominal Rp 3.498.800
- Kategori kelima adalah ibukota provinsi di Sumatera dan NTB dengan nominal Rp 3.241.200
- Kategori keenam adalah Jawa dan Bali dengan nominal Rp 3.241.200
Budi menyebut BBH di daerah terpencil diberikan lebih tinggi agar bisa mendorong calon peserta intership agar memilih daerah yang terpencil, perbatasan dan kepulauan.
Ia berharap program internship bisa meningkatkan pelayanan kesehatan agar masyarakat di daerah yang selama ini sulit mendapatkan pelayanan kesehatan bisa mengakses dokter, dokter gigi, dan layanan kesehatan.
“Pemerintah terus melakukan perbaikan agar program internship ini dapat berjalan secara transparan, adil dan lebih mudah,” katanya lagi.
• Bocoran Gaji Dokter Spesialis Tahun 2023
Aturan internship
Penempatan internship pada 2023 akan dilakukan melalui Sistem Informasi Program Internship Dokter dan Dokter Gigi Indonesia (SIMPIDI 2.0).
Nantinya peserta internship akan mendapatkan daerah penempatan melalui mekanisme prioritas dan regular, di mana pada program regular akan ada 3 pilihan penempatan wahana yakni lokal, regional dan nasional.
Selengkapnya aturan terkait penempatan yakni sebagai berikut: