Sekda Ketapang Tinjau Progres Pembangunan Mal Pelayanan Publik, Targetkan Tahun Depan Diresmikan

Sekda dalam kesempatan tersebut didampingi para Asisten Setda serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Ketapa

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Istimewa/Prokopim Setda Ketapang
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo (tengah pakai peci) bersama para asisten dan kepala OPD saat meninjau progres pembangunan mall pelayanan publik di Ketapang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo meninjau langsung pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Ketapang yang terletak di Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Rabu 21 Desember 2022.

Sekda dalam kesempatan tersebut didampingi para Asisten Setda serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Ketapang.

Dalam kesempatannya, Alexander Wilyo menyebut peninjauan yang dilakukan untuk memastikan progres pembangunan yang telah dilakukan. 

Diakuinya, kalau Pemda menargetkan MPP dapat diresmikan pada tahun 2023 mendatang.

"Target kita MPP dapat diresmikan tahun depan begitu juga dengan seluruh pelayanannya," kata Alexander Wilyo, Rabu 21 Desember 2022.

Pemda Ketapang Komitmen Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat

Sekda Ketapang Hadiri Expo Tanaman Hortikultura di Desa Sukamaju

Alexander mengungkapkan, kalau MPP dibangun untuk mempermudah pelayanan-pelayanan perizinan bagi masyarakat melalui pelayanan terpadu atau one stop service.

"Nantinya seluruh pelayanan OPD dan instansi vertikal digabung di sini," ujarnya.

Menurut Alexander, penyatuan seluruh pelayanan publik di MPP diharapkan dapat menyederhanakan, mendekatkan pelayanan, memberikan kemudahan, kecepatan keterjangkauan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

"Selain itu, tujuan penting lainnya dibangunnya MPP untuk mewujudkan pemerintah yang baik melalui peningkatan indeks pelayanan publik," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved