Info Stimulus
Pangambilan BSU Diperpanjang PT Pos Minta Pekerja Mencairkan BSU Sebelum 27 Desember, Begini Caranya
Pihak PT. Pos juga meminta pekerja yang brhak menerima BSU untuk segera mengambil uang tunai Rp600 sebagai subsidi Gaji tahun 2022.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Kemnaker memberikan informasi bahwa pengambailan BSU diperpanjang hingga 27 Desember 2022, Menanggapi hal iti PT Pos Indonesia akan mengembalikan bantuan subsidi upah (BSU) jika pekerja penerima bantuan tidak segera mencairkan sampai Selasa, 27 Desember 2022.
Pihak PT. Pos juga meminta pekerja yang brhak menerima BSU untuk segera mengambil uang tunai Rp600 sebagai subsidi Gaji tahun 2022.
“Apabila setelah tanggal batas akhir tidak dilakukan penarikan uang, maka dana yang belum dibayarkan akan dikembalikan ke negara,” kata Ketua Satgas Bansos PT Pos Indonesia (Persero) Hendra Sari, Dikutip dari Kompas.com
Hendra menambahkan penerima BSU yang tidak mengambil bantuan tidak akan menerima pada tahun berikutnya.
• Kemnaker Perpanjang Pencairan BSU Sampai 27 Desember 2022, Ini Cara Ambil Uang Tunai di Kantor Pos!
BSU 2022 diberikan kepada 14,6 juta pekerja dan akan berakhir akan berakhir pada 27 Desember 2022.
Bantuan diberikan kepada pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Pihak Pos Indonesia mendapat porsi menyalurkan BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan kepada 3,6 juta pekerja.
Sisanya disalurkan melalui bank himbara.
Direktur Bisnis Jasa Keuangan Pos Indonesia, Haris, mengatakan BSU sebesar Rp 600 ribu kepada pekerja untuk menjaga daya beli masyarakat dan mempertahankan pertumbuhan ekonomi. Sebanyak 11,6 juta pekerja telah menerima bantuan upah melalui bank himbara, Bank Syariah Indonesia dan Kantor Pos.
Baca juga: Cara Cairkan BSU Lewat Kantor Pos Dengan NIK Tidak Terdaftar Aplikasi Pospay? Ikuti Panduan Ini!
Menurut Haris masih ada satu juta pekerja yang belum mengambil dana BSU.
“Kami mengimbau pekerja yang belum mencairkan dana BSU agar segera datang ke Kantor Pos," ujarnya.
Pihak Pos Indonesia memperpanjang layanan bagi penerima BSU Senin-Minggu pukul 08.00-20.00.
“Pos Indonesia membuka layanan penyaluran BSU setiap hari, termasuk hari Sabtu dan Minggu,” kata Direktur Utama Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi.
Selain melalui Kantor Pos Indonesia, pencairan bisa dilakukan melalui komunitas (perusahaan atau instansi) tempat pekerja berkumpul. Pegawai Kantor Pos akan mendatangi bila ada pekerja yang sakit.
Baca juga: Kabar Kartu Prakerja Terima BLT UMKM-BSU Tahun 2023 Bisa Daftar Kartu Prakerja, Berikut Syaratnya!
Cara Pengambilan BSU di Kantor Pos
Sementara itu, bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening di Himbara, dipersilakan datang langsung ke Kantor Pos dengan mekanisme pencairan BSU sebagai berikut:
1. Penerima BSU datang ke Kantor Pos atau lokasi pembayaran di perusahaan/pabrik/kantor penerima
2. Penerima BSU menunjukkan QR Code yang ditampilkan di aplikasi Pospay (dengan terlebih dahulu mengunduh dan menginstall aplikasi Pospay pada playstore) Jika penerima BSU tidak memiliki ponsel, juru bayar Kantor Pos akan melakukan pengecekan NIK penerima melalui aplikasi Danom Satuan
3. QR Code dipindai oleh juru bayar menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC)
4. Juru bayar memverifikasi data penerima BSU dan identitas fisik, kemudian mengambil foto e-KTP asli penerima BSU.
5. Jika hasil verifikasi dan validasi sesuai, juru bayar akan mengambil foto penerima BSU
6. Penerima BSU menandatangani daftar nominatif/bukti penerimaan dana BSU
7. Juru bayar menyerahkan uang BSU
8. Penerima melengkapi username, password, dan PIN agar dapat menggunakan Pospay untuk penerimaan bantuan berikutnya, atau untuk bertransaksi keuangan lainnya.
Sementara itu, para calon penerima BSU juga bisa mengecek status penerima BSU Rp600.000 di kantor pos melalui aplikasi Pospay melalui smartphone. (*)
Cek Berita Terkini Terkait BSU 2022 DISINI