Khazanah Islam

Apa Arti Sumpah Mengikat dalam Islam? Penjelasan dan Pembagian Sumpah dalam Ilmu Fiqih

Ikrar sumpah biasanya disampaikan dengan Alquran diatas kepala oleh seorang Agamawan dalam sebuah kegiatan pelantikan.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK
Arti dan Pembagian Sumpah dalam islam, Apa yang dimaksud dengan Sumpah Mengikat? 

maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu,

atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari.

Yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu.

Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya). (QS Al Maidah)

Apa Arti Aurat dan Jilbab? Materi Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas 10 SMA

Sumpah mengikat

Yaitu seseorang yang bersumpah untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu di kemudian hari tapi ia menerjangnya.

Maka kewajibannya adalah membayar kafarat.

Sumpah Palsu

Yaitu seseorang yang sengaja bersumpah tidak sesuai dengan kenyataan.

Sumpah palsu hukumnya haram dan termasuk dosa besar.

Adapun kafarat sumpah adalah di antaranya :

  • Memberi makan kepada sepuluh orang miskin. Setiap orang miskin mendapatkan satu mud dari makanan pokok daerahnya.
  • Memberi sandang kepada sepuluh orang miskin.
  • Memerdekakan budak laki-laki atau perempuan yang beriman.
  • Puasa tiga hari.

Etika Dalam Bersumpah

Sunnah bagi hakim untuk memberi nasehat kepada orang yang akan bersumpah sebelum ia melaksanakan sumpahnya.

Memberikan peringatan untuk tidak melakukan sumpah palsu. Membacakan ayat dan hadis yang menjelaskan tentang ancaman sumpah palsu.

Ketika sumpah dihadapkan terhadap pihak tergugat dan ia yakin kalau ia bersumpah ia akan berkata jujur, maka ia diperbolehkan untuk bersumpah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved