Public Service
Syarat Melamar PPPK Formasi Non Guru
Pelamar bisa log in kembali menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat pembuatan akun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini Tribun Pontianak menampilkan syarat PPPK 2022 bagi calon pelamar seleksi P3K.
- Calon pelamar seleksi PPPK 2022 minimal berusia 18 tahun.
- Kemudian pelamar PPPK 2022 wajib membuat akun SSCASN.
- Jangan lupa cek formasi PPPK Guru dan PPPK Non Guru tahun 2022.
- Residivis (orang yang pernah di penjara) dan anggota partai politik dipastikan tak bisa daftar rekrutmen PPPK 2022.
• Soal Tes CPNS atau PPPK 2023 Jurusan Ahli Gizi dan Lengkap Kunci Jawaban
Cara buat akun di SSCASN untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 :
1. Akses portal SSCASN sscasn.bkn.go.id;
2. Buat akun di menu 'Registrasi';
3. Log In; Pelamar bisa log in kembali menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat pembuatan akun
4. Lengkapi biodata;
- Data diri
- Pilih jenis seleksi, formasi dan jabatan sesuai pendidikan
- Lengkapi data pendidikan
5. Unggah dokumen persyaratan;
Pada tahap ini, pelamar bisa mengunggah dokumen yang telah disyaratkan oleh instansi
6. Cek resume pendaftaran;
Memeriksa semua hasil inputan kelengkapan biodata dan unggahan dokumen
7. Proses verifikasi;
8. Cetak kartu ujian;
9. Pengumuman kelulusan;
10. Pemberkasan dan penetapan NIP.
• Syarat Pendaftaran PPPK Guru
Syarat umum untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2022:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) minimal 18 tahun.
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara atau terlibat kriminalitas.
3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS/TNI atau Polri.
4. Tidak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS, TNI, Polri maupun siswa sekolah ikatan dinas.
5. Tidak dan bukan anggota atau pengurus partau politik.
6. Memiliki riwayat pendidikan yang sama dengan formasi yang dilamar.
7. Memiliki IPK: lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 sedangkan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.
8. Memiliki sertifikat TOEFL, TOEIC atau IELTS untuk formasi tertentu.
9. Untuk lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi BAN-PT.
10. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
Dokumen yang harus disiapkan :
1. Scan Pas Foto latar belakang merah maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.
2. Selfie/Swafoto maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).
3. Scan KTP maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.
4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb format pdf.
5. Scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb format pdf
6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb format pdf.
7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb format pdf.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul SYARAT PPPK 2022: Usia 18 Tahun dan Buat Akun SSCASN, Cek Formasi PPPK Guru dan PPPK Non Guru, https://kaltim.tribunnews.com/2022/08/19/syarat-pppk-2022-usia-18-tahun-dan-buat-akun-sscasn-cek-formasi-pppk-guru-dan-pppk-non-guru?page=all.