Sekda Ketapang Launching 3 Desa Mapan
Ketiga desa tersebut diantaranya Desa Gema Kecamatan Simpang Dua, Desa Sepotong Kecamatan Sungai Laur dan Desa Sekukun Kecamatan Hulu Sungai.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo melaunching tiga Desa yang akan dicanangkan sebagai Desa Mantap Dan Terdepan (Mapan).
Ketiga desa tersebut diantaranya Desa Gema Kecamatan Simpang Dua, Desa Sepotong Kecamatan Sungai Laur dan Desa Sekukun Kecamatan Hulu Sungai.
Pencanangan Desa Mapan tersebut di laksanakan mulai Rabu hingga Jumat 16 Desember 2022.
Dalam kesempatannya, Sekda mengatakan bahwa Desa Mapan merupakan role model pengembangan desa secara mantap dan terdepan menuju arah kemandirian secara sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.
"Desa Mapan adalah desa yang telah memiliki tingkat perkembangan yang pesat dengan didukung oleh infrastruktur dan prasarana yang sangat memadai, regulasi dan pelayanan pemerintahan desa yang mantap, serta adanya stabilitas dan kemapanan dalam kondisi sosial ekonomi masyarakat," kata Sekda.
• Pemain Timnas Indonesia Legend Salut Dengan Antusias Sepak Bola Warga Ketapang
• Timnas Sepak Bola Indonesia Legend Beri Pelatihan dan Gelar Pertandingan Persahabatan di Ketapang
Sekda menilai, maksud dari konsep Desa Mapan adalah dalam rangka memberikan arah bagi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang berbasis peningkatan kesejahteraan masyarakat desa secara lebih terpadu dan fokus serta memiliki daya ungkit.
"Sedangkan tujuan dari konsep desa mapan yaitu mendorong terbentuknya kota kecil di luar ibukota kecamatan dan percepatan tingkat kemajuan dan kemandirian," ujarnya.
Sekda menambahkan, Desa Mapan sendiri memiliki tujuh aspek diantaranya regulasi mapan, pelayanan mapan, infrastrutkur mapan, kesehatan mapan, pendidikan mapan, ekonomi mapan, sosial budaya dan lingkungan mapan.
Selain itu, Sekda menegaskan, kalau Pemda juga mencanangkan beberapa desa budaya di beberapa kecamatan yang telah ditentukan.
"Serta yang tak kalah pentingnya, Pemda juga akan mencanangkan penetapan dan penyerahan surat keputusan bupati tentang penetapan masyarakat hukum adat yang akan diprogres," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News