Aplikasi atrbpn.go.id Ajukan Pembuatan Sertifikat Secara Online, Simak Caranya

Contohnya untuk pengajuan sertifikat ke BPN bisa dilakukan melalui Aplikasi khusus yang dapat meringankan dan membantu masyarakat.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid / google
Bentuk Sertifikat tanah. Cara ajukan sertifikat tanah secara online menggunakan Aplikasi Sentuh Tanahku 

Setelah akun terverifikasi, Anda baru bisa mengunggah sertifikat tanah Anda dan mengakses berbagai fitur seperti membuat plot bidang tanah sesuai sertifikat yang ada.

  • Cara Ajukan Sertifikat Tanah
  1. Download aplikasi Sentuh Tanahu dan pastikan akun kalian sudah terverifikasi
  2. Bukan Aplikasi
  3. Pilih layanan loketku
  4. Login Aplikasi Loketku
  5. Selamat Datang di aplikasi Loketku 
  6. Lalu pilihan lokasi kantor pertanahan terdekat di wilayah masing-masing
  7. Jika masih bingung ada pilihan untuk mengetahui pelayanan atau sudah mengerti
  8. Pilih kategori dan layanan
  9. Pastikan layanan pertanahan di menu pelayanan pendaftaran pertama kali
  10. Unggah dokumen yang diperlukan dan cek kembali
  11. Selesai 
  • Tahap Pembuatan Sertifikat Tanah
  1. Tunggu Validasi dari kantor pertanahan
  2. Setelah dapat notifikasi email untuk memilih jadwal datang ke kantor pertanahan
  3. Pilih jadwal yang diinginkan
  4. Kunjungi kantor pertahanan dengan membawa berkas yang sudah ditentukan
  5. Tinggal tunggu berkas jadi

Itulah cara menggunakan Aplikasi Sentuh Tanahkan untuk seputar urusan pertanahan secara online.

Simak terus Aplikasi bermanfaat hanya di Tribunpontianak.co.id Di Sini

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved