Yosepha Minta 72 Kades di Sintang yang Baru Dilantik Segera Susun RPJMD dan APBDes 2023
“Sehingga total 72 desa itu semuanya kita lantik hari ini, karena memang hanya dua yang keberatan, namun sudah diselesaikan,” ujar Roni.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah berpesan agar 72 orang kepala desa yang baru saja dilantik agar segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah ( RPJMD ) dan APBDes 2023.
Pesan itu disampaikan Yosepha usai menghadiri pelantikan 72 kepala desa hasil pemilihan kades serentak resmi dilantik oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno di pendopo bupati, Senin 19 Desember 2022.
“Pertama selamat kepada kades yang hari ini telah resmi dilantik. Ada 72 kades yang dilantik pesan saya segera susun RPJMD kemudian APBDES 2023, kemudian melaksanakan APBDES secara transparan mengikuti aturan yang berlaku,” jelas Yosepha.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Herkulanus Roni menyampaikan pelantikan ini merupakan rangkaian Pilkades serentak yang diikuti 72 desa yang ada di 14 kecamatan di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Setelah selesai pemilihan, ada dua desa yang mengajukan keberatan terhadap hasil Pilkades. Namun, keberatan kedua desa tersebut sudah diselesaikan oleh panitia Pilkades tingkat kabupaten.
• Jadwal Perayaan Misa Natal dan Tahun Baru 2023 Paroki Katedral Kristus Raja Sintang
“Sehingga total 72 desa itu semuanya kita lantik hari ini, karena memang hanya dua yang keberatan, namun sudah diselesaikan,” ujar Roni.
Sebelum pelantikan, panitia sudah melakukan pemeriksaan terhadap administrasi calon kades terpilih, dari 72 kades terpilih terkait syarat formal ternyata tidak ditemukan masalah, sehingga secara hukum mereka layak dilantik sebagai kades.
“Puji tuhan pelantikan untuk 72 desa hasil pilkades serentak berjalan lancar sukses. Tentu ini dukungan semua pihak dan ini menunjukan bahwa masyarakat terutama di pedesaan sudah semakin sadar tentang pelaksanaan demokrasi sehingga memang sekali lagi terkait dengan keberatan, persoalan pilkades umumnya bisa diselesaikan pada tingkat desa melalui panitia pemilihan kades di desa masing masing," ujarnya.
"Pesan saya, kepada kades terpilih tentu anda memiliki visi dan misi yang sudah anda sampaikan pada masyarakat, tentu harus diterjemahkan dalam RPJM lima tahun kemudian setiap tahunya diwujudkan melalui RKPDES yang nanti disusun bersama masyarakat,” pesan Roni. (*)
• Gercep, Jalan Berkubang Mirip Kolam di Kayan Hulu Sintang Selesai Diperbaiki
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News