Wagub Ria Norsan Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Sumastro Sebagai Pj Wali Kota Singkawang
kami harap apa yang sudah dilakukan Walikota dan Wakil Walikota yang baik agar dipertahankan dan dilanjutkan untuk lebih baik

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Telah dilaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan Pelantikan Penjabat Walikota Singkawang, Sumastro di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar Jl. A. Yani Kec. Pontianak Selatan Kota Pontianak, Minggu 18 Desember 2022.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalbar, Drs. H. Ria Norsan, M. M., M. H., Sekda Prov. Kalbar, dr. Horisson, M. Kes, Danlanud Supadio Marsma TNI Prasetiya Halim S. H., Kapokshali Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen TNI Kus Arisena, Dirbinmas Polda Kalbar Kombes Pol Andi Harsito, S. I. K., Kabinda Kalbar Brigjen Rudy Tranggono S. ST, M. K.
Tampak hadir Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat, Isjuaedi, S. H., M. H., Forkopimda Prov. Kalbar, Walikota Singkawang Periode 2017-2022, Tjhai Chui Mie, S.E.,M.H.,Wakil Walikota Singkawang Periode 2017-2022, Drs. H. Irwan, M. Si., Pj. Walikota Singkawang, Drs. H. Sumastro, M. Si., Forkopimda Kota Singkawang dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Kalbar, dan undangan lainnya
Dalam Sambutannya Wakil Gubernur Kalbar, Drs. H. Ria Norsan, M. M., M. H. Menyampaikan, " Pelantikan Penjabat Wali Kota Singkawang yang kita laksanakan pada hari ini merupakan amanat konstitusi dalam rangka mengisi kekosongan jabatan Wali Kota dan Wakil WaliKota yang telah berakhir masa jabatannya sesuai ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku.
• Tjhai Chui Mie Beri Pesan Penting Ke Pj Wali Kota Singkawang Sumastro
"Kami ucapkan selamat atas dilantiknya Drs. H. Sumastro M. Si. sebagai Penjabat Walikota Singkawang, kami harap apa yang sudah dilakukan Walikota dan Wakil Walikota yang baik agar dipertahankan dan dilanjutkan untuk lebih baik," terangnya.
"Untuk menjalankan roda Pemerintahan Kota Singkawang dengan baik yang paling utama adalah bagaimana menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Singkawang, Pererat hubungan dan koordinasi dengan Forkopimda, Anggota DPRD, Tokoh Masyarakat serta Tokoh Agama di Kota Singkawang," terangnya.
"Kami ucapkan juga terima kasih kepada Walikota dan Wakil Walikota masa jabatan 2017-2022 yang telah banyak menorehkan jasa pemikiran, tenaga dan waktu untuk membngun Kota Singkawang dan bisa saya katakan bahwa Singkawang maju dan berkembang pesat," pungkasnya.
Sesuai dengan Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang dalam Pasal 201 Ayat (9) s.d Ayat (11), untuk mengisi kekosongan penjabat gubernur akan diangkat pejabat dari jabatan pimpinan tinggi madya, sedangkan untuk penjabat bupati atau walikota berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama.
Berdasarkan Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.3-6267 tahun 2022 tentang pengangkatan Penjabat Walikota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat memutuskan dan mengangkat Drs. Sumastro, M. Si. Sekda Kota Singkawang sebagai Penjabat Walikota Singkawang.