Sumastro Tunjuk Kadis PUPR Asyir A Bakar Jadi Plh Sekda Singkawang, Ini Alasannya

Penunjukan tersebut telah tertuang dalam Surat Perintah nomor 820/37/BKPSDM.PKAPK2-B yang ditandatangani Sumastro selaku Pj Wali Kota Singkawang.

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Tribunpontianak/Rizki Kurnia
Kepala Dinas PUPR Kota Singkawang, Asyir A Bakar kini ditunjuk sebagai Plh Sekda Singkawang oleh Pj Wali Kota Singkawang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kota Singkawang, Asyir A Bakar ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Singkawang oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang, Sumastro.

Penunjukan tersebut telah tertuang dalam Surat Perintah nomor 820/37/BKPSDM.PKAPK2-B yang ditandatangani Sumastro selaku Pj Wali Kota Singkawang.

Kepada Tribun Pontianak, Sumastro membenarkan dirinya telah menunjuk Asyir A Bakar sebagai Plh Sekda Singkawang.

Menurut penuturan Sumastro, Asyir A Bakar merupakan pejabat birokrasi yang cukup senior dan memiliki jam terbang yang tinggi di bidang pengembangan infrastruktur dan penataan ruang di Kota Singkawang.

"Tentu, beliau pejabat birokrasi di Kota Singkawang yang cukup senior terutama punya jam terbang di bidang pengembangan infrastruktur dan penataan ruang," kata Sumastro, Senin 19 Desember 2022.

Pengamat Politik Ingatkan Pj Wali Kota Singkawang: Pj Walkot Harus Mampu Tahan Godaan Politik

Asyir A Bakar sebagai Kadis PUPR Singkawang, menurut Sumastro, adalah pilihan yang tepat untuk membantu sebagai Plh Sekda sambil menunggu proses selanjutnya.

"Karena persoalan urgent yang dikeluhkan warga seperti banjir dan bentuk-bentuk potensi bencana alam harus ditanangi secara tepat dan profesional melalui tata kelola yang terkoordinasi dengan baik," pungkasnya.

Untuk diketahui, Asyir A Bakar saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Singkawang.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved