Info Stimulus

BSU Gaji Kemnaker Terakhir Dicairkan Besok Selasa 20 Desember Sebelum 23.59 WIB, Cairkan Segera!

Pencairan BSU sebentar lagi akan dihentikan. Kemnaker memberikan batas waktu pencairan sampai besok Selasa, 20 Desember 2022 sebelum pukul 23.59 WIB

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
BSU Selasa 20 Desember 2022-Berikut ini artikel tentang pencairan BSU tahap 7 dikantor pos yang masuk dalam perampungan sebelum sisa dana di kembalikan ke kas negara setelah lewat dari tanggal 20 Desember 2022. 

Walaupun dalam kenyataannya, dana Bantuan Subsidi Upah hanya akan disalurkan kepada beberapa pekerja, sebab sebagian besar pekerja yang memenuhi syarat sudah berhak menerima bantuan tersebut.

Adapun Anda yang berhak memenuhi menerima uang sebesar Rp 600 ribu tersebut harus mengantongi persyaratan yang ditentukan.

Tanggal Terakhir Pengambilan BSU Sebelum Dikembalikan Ke Kas Negara, Cek Cara Cek BSU Dengan Pospay!

Bagi pekerja yang memenuhi syarat, bisa cek termasuk penerima BSU atau bukan melalui aplikasi milik PT Pos Indonesia, yaitu PosPay. Berikut caranya:

- Instal aplikasi Pospay di HP dan buat akun pakai nomor HP aktif.

- Masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor terdaftar.

- Login ke akun, lalu klik logo Kemnaker.

- Pilih menu BSU "KEMENAKER 1" pada bagian "Jenis Bantuan”.

- Tekan menu"Ambil Foto Sekarang" untuk ambil dan unggah foto KTP.

- Lengkapi dan isi biodata untuk melakukan pengecekan.

- Jika NIK pekerja terdaftar sebagai penerima BSU, kode QR akan muncul di layar.

- Bagi pekerja yang telah mendapatkan kode QR hasil pengecekan di aplikasi PosPay, bisa langsung mencairkan BSU tahap 7 di kantor Pos terdekat.

Jika terdaftar sebagai penerima BSU Rp 600 ribu, para pekerja diimbau segera mendatangi Kantor Pos untuk mencairkannya. Sebab pencairan terakhir besok.

Ikuti langkah-langkah berikut ini apabila pekerja yang telah terdaftar dan syaratnya terpenuhi untuk mencairkan BSU di Kantor Pos.

Baca juga: Sudah Dipastikan! Ini Daftar Bansos yang Berlanjut Cair Desember 2022 Ada BLT BBM, BSU dan BPNT?

Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos

Cara pencairan BSU cukup mudah hanya dengan menunjukan beberapa persyaratan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Screenshot status penerima BSU yang ada di laman Kemenaker.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved