Kalender 2023

Kalender 2023 Bansos, Jadwal Pencairan PKH Kemensos Dilengkapi Nominal dan Syarat Penerima!

Sebagaimana diketahui bahwa Bansos Program Keluarga Harapan ( PKH ) merupakan Bansos yang reguler sehingga masih masuk dalam APBN tahun Kalender 2023.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Bansos PKH Kalender 2023-Berikut adalah jadwal, Nominal dan Syarat untuk menerima Bansos berupa dana PKH sepanjang Kalender 2023. 

* Oktober, November dan Desember Kalender 2023

Kalender 2023 Indonesia Tercatat Hampir Satu Bulan Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama

Persyaratan menjadi bagian dari penerima Bansos PKH pada Kalender 2023

1. WNI dan masuk dalam kategori masyarakat prasejahtera. 

2. Dokumen lengkap Kartu Keluarga dan KTP

3. Terdata di DTKS Kemensos.

Apabila memenuhi unsur tersebut sebagai penerima PKH tahun Kalender 2023 maka KPM dapat melakukan pengecekan secara online berikut:

- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.

- Klik ‘Buat Akun Baru'.

- Lengkapi data diri Anda, mulai dari nomor Kartu Keluaraga, NIK, nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan kelurahan/desa, alamat dan RT/RW, nomor HP, alamat email serta username dan password.

- Lampirkan swafoto sambil memegang KTP dan dilanjutkan dengan mem-foto KTP.

- Klik ‘Buat Akun Baru'.

- Tunggu notifikasi yang akan dikirim via email.

- Lanjutkan dengan login kembali dengan menggunakan akun dan username yang sudah dibuat.

Nah, itulah tadi jadwal pencairan Bansos PKH tahun Kalender 2023 mendatang dilengkapi dengan syarat-syarat dan besaran yang akan diterima oleh KPM apabila menjadi bagian dari penerima program PKH. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel Terkini Kalender 2023 Disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved