Natal dan Tahun Baru
Jelang Nataru, Kadivpas Ika Sidak Rutan Kelas IIB Bengkayang Dini Hari
"Menjelang Natal dan Tahun Baru kondisi di dalam Lapas/Rutan rawan akan gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib). Mengingat kondisi emosional yang ti
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
BENGKAYANG, TRIBUN - Untuk meningkatkan Kewaspadaan menjelang Hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalbar Ika Yusanti melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Rutan Kelas IIB Bengkayang pada Minggu 18 Desember 2022 dini hari.
Sidak oleh Kadiv Pemasyarakatan Ika Yusanti ini untuk memastikan pelaksanaan pengamanan di Rutan Kelas IIB Bengkayang dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta memonitor pelaksanaan Surat Edaran Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
"Menjelang Natal dan Tahun Baru kondisi di dalam Lapas/Rutan rawan akan gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib). Mengingat kondisi emosional yang tidak stabil Narapidana didalam karena tidak dapat berkumpul bersama keluarga saat Natal dan Tahun Baru," ujar Ika Yusanti.
• Kapolres Bengkayang dan Forkopimda Rakor Lintas Sektor Tingkat Menteri,Rangka Pengamanan Nataru
Ia mengatakan sesuai instruksi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kalbar Pria Wibawa, dirinya melakukan sidak guna memastikan kesiapsiagaan petugas di Rutan Kelas IIB Bengkayang.
"Kita lihat kesiapan di Rutan Kelas IIB Bengkayang mulai dari petugas, sarana dan prasarananya serta hal-hal penunjang lainnya. Regulasi dasar pelaksanaan tugas dan fungsi petugas Pemasyarakatan juga kita perkuat lagi," jelas mantan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bengkulu ini.
Setelah melakukan sidak dan pemantauan situasi blok hunian Rutan Kelas IIB Bengkayang, Kepala Divisi Pemasyarakatan melakukan evaluasi serta penguatan pelaksanaan tusi petugas penjagaan di Lapas/Rutan.
"Saya minta Kepala Rutan dan seluruh petugas untuk mempelajari Standar Pencegahan Gangguan Kamtib. Tingkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban yang berpotensi terjadi jelang perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023. Laksanakan Tiga Kunci Pemasyarakatan maju serta back to basic," tegas Ika.
Dalam pelaksanaan Sidak ini Kepala Divisi Pemasyarakatan didampingi Kepala Sub. Bidang Bimbingan dan Perlindungan Anak Polycarpus Bagus Widiharso Santoso. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News