Bantu Jaminan Sosial, Pemda KKU dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin PKS
Untuk itu, anggaran desa disisihkan dalam rangka mendukung program tersebut, baik kepala desa yang telah dilantik dan yang sudah lama diharapkan memah
Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Pemerintah Daerah Kayong Utara menjalin perjanjian kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Ketapang dalam membantu jaminan sosial.
Hal ini disampaikan Bupati Kayong Utara, Citra Duani bahwa hadirnya program ini kedepannya untuk melindungi masyarakat rentan yang tidak mampu melalui jaminan sosial tersebut.
"Program kita kedepan adalah melindungi masyarakat rentan, yang tidak mampu melalui BPJS Ketenagakerjaan, satu desa itu 100 orang yang dipilih desa itu sendiri," terang Bupati Citra. Minggu 18 Desember 2022.
Untuk itu, anggaran desa disisihkan dalam rangka mendukung program tersebut, baik kepala desa yang telah dilantik dan yang sudah lama diharapkan memahami program tersebut.
• Bupati Kayong Utara Ajak OPD Gali Potensi UMKM, Citra Duani Soroti Kopi Liberika yang Mendunia
"Ini untuk melindungi masyarakat supaya begitu kepala desa terpilih dan desa lama juga ada program untuk masyarakat," jelas Bupati Citra.
Dengan begitu, Bupati Citra menuturkan pihak desa diharapkan menginventarisir masyarakat yang membutuhkan bantuan saat ini.
"MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan ini yang kedua kali. Kita kerjasama dengan Desa, masyarakat rentan di desa harus diinventarisir yang tidak mampu," tukas Bupati Kayong Utara. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News