Info Stimulus
Apakah Bansos BPNT Dihapus 2023? Begini Rencana Program Pengganti!
Sebagaimana yang diketahui bersama bahwa Covid-19 telah mereda dan BPNT merupakan Bansos yang di gulirkan pemerintah pada saat Pandemi tahun 2020 lalu
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Beredar kabar mengenai bantuan sosial BPNT akan dihapus dari daftar Bansos pada tahun 2023 dan bantuan akan berfokus pada program kewirausahawan sosial untuk masyarakat yang masih berpotensi.
Sebagaimana yang diketahui bersama bahwa Covid-19 telah mereda dan BPNT merupakan Bansos yang di gulirkan pemerintah pada saat pandemi tahun 2020 lalu.
Dengan demikian maka apabila negara mengalami pemulihan ekonomi pemerintah mengambil inisiatif untuk fokus pada peningkatan SDM disituasi normal.
Program kewirausahawan nantinya akan diberikan kepada penduduk yang masih tergolong produktif. Oleh sebab itu dana Bansos BPNT dialihkan untuk mengakomodir hal itu.
• Apakah Saldo BPNT Rp 200 Ribu Otomatis Dikembalikan Jika Tidak Dicairkan? Ini Cara Pengambilan BPNT!
Namun saat ini ditengah masyarakat tentunya masih ingin mengetahui bagaimana degan program kewirausahawan sosial yang dicanangkan sebagai pengganti BPNT ditahun 2023 mendatang.
Disebabkan banyak masyarakat yang merasa dirinya tidak bisa menjalankan usaha atau dengan kondisi lingkungan yang tidak mendukung.
Bahkan bagi masyarakat berusia 40 tahun atau lansia dengan tenaga yang tidak mendukung dan dikhawatirkan usaha yang dirintis akan sia-sia.
Pemerintah tetap mendorong program kewirausahaan dengan sejumlah target dan hanya diperuntukan untuk KPM yang usianya produktif.
• Terkendala Pencairan BPNT? Kini Masyarakat Dapat Melapor Dengan SP4N-LAPOR Termasuk Kendala Bansos!
Mengenai peningkatan kapasitas SDM Program Keluarga Harapan (PKH) untuk KPM, yang akan diberikan bantuan usaha hanya KPM yang usianya di bawah 20 tahun.
Jika tidak mencukupi, kuota akan diambil lagi usia 40 tahun ke bawah dan 40 tahun ke atas sampai dengan usia 50 tahun.
Tapi tidak semua KPM akan diberikan bantuan kewirausahaan, hanya beberapa KPM yang memiliki embrio usaha atau memiliki potensi berwirausaha.
Melihat bantuan sebelumnya seperti Kelompok Usaha Bersama atau Usaha Ekonomi Produktif hampir semuanya tidak ada yang berhasil atau sebagian kecil berhasil, pemerintah meminta harus dilakukan evaluasi atau survei terlebih dahulu.
Diputuskan bagi penerima bantuan diprioritaskan untuk yang usianya masih produktif atau berpotensi.
Untuk masyarakat yang tidak berpotensi tetap akan diberikan bantuan seperti PKH sebagimana yang diberikan tahun 2022.
• Program PKH dan BPNT 2023 Dicoret dan Diganti Program Kewirausahaan Sosial, PKH Lansia Dihapus!
Strategi pemerintah saat ini akan terus melakukan validasi atau verifikasi data masyarakat penerima bantuan yang terdapat di DTKS.