Info Stimulus
BSU Belum Diserap 900.000 Pekerja, Begini Cara Pencairan Lewat Perusahaan atau di Kantor Pos!
Sehingga dalam waktu dekat pekerja diminta untuk segera mencairkan BSU sebelum sisa dana dikembalikan ke negara, Pencairan BSU dilakukan di Kantor Pos
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker memberi batas waktu BSU Rp 600.000 hingga 20 Desember 2022.
Sehingga dalam waktu dekat pekerja diminta untuk segera mencairkan BSU sebelum sisa dana dikembalikan ke negara, Pencairan BSU dilakukan di Kantor Pos.
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menuturkan, masih ada sekitar 900.000 pekerja yang belum mencairkan BSU 2022.
"Masih lumayan, sekitar 900.000-an (penerima) yang belum mencairkan BSU," kata Anwar, Senin 12 Desember 2022.
• Penerima BSU Diminta Mengambil Uang BLT Sampai 20 Desember Dan Kantor Pos Menambah Jam Operasional
Anwar mengatakan, sisa dana BSU 2022 yang tidak dicairkan oleh penerima nantinya akan dikembalikan ke kas negara.
Oleh karena itu ia meminta agar semua penerima segera mencairkan BSU 2022 di Kantor Pos terdekat.
Namun diketahui untuk mempercepat pencairan dana BSU perusahanan sebelumnya membuka opsi agar lebih mudah Pekerja dapat mengambil uang tunai BSU di tempat pembayaran milik perushaan, hanya saja tidak semua perusahaan melakukan hal tersebut.
Kemudahan oleh perusahaan yang data karyawannya yang berhak menerima BSU senilai Rp 600 ribu tanpa perlu berlama-lama membuat rekening Bank Himbara terlebih dahulu.
Proses pengambilan uang BSU Rp 600 ribu masih berlangsung untuk 3,6 juta penerima secara keseluruhan tersebut sedang dicairkan melalui Kantor Pos yang terdekat dengan alamat penerima.
• Tanggal Terakhir Pengambilan BSU Sebelum Dikembalikan Ke Kas Negara, Cek Cara Cek BSU Dengan Pospay!
Pencairan BSU tahap dapat dilakukan di Kantor Pos namun masyarakat yang merasa akan menerima BSU tahap dapat melakukan pengecekan via online dengan link yang kami siapakan berikut:
Untuk setelah itu, penerima dapat melakukan registrasi di aplikasi Pospay.
Anda dapat membuka aplikasi Pospay dan melakukan verifikasi KTP untuk memperoleh kode barcode atau QR code yang dipakai saat mencairkan BSU.
Informasi selengkapnya mengenai cara memperoleh kode barcode atau QR code di aplikasi Pospay.
Mengutip dari Kemnaker berikut ini adalah alur pencairan BSU dari Kantor Pos.
Penerima yang berhak mendapatkan BSU tahap 8 sebesar Rp 600 ribu dapat datang langsung kekantor pos terdekat dengan domisilinya tanpa harus menyesuaikan data yang tertera pada KTP.
1. Penerima BSU datang ke Kantor Pos atau lokasi pembayaran di perusahaan, pabrik, atau kantor penerima BSU
2. Penerima BSU dapat menunjukkan QR code yang ditampilkan melalui aplikasi Pospay
3. Bagi penerima BSU yang tidak memiliki handphone, petugas bagian pembayaran akan melakukan pengecekan NIK penerima melalui aplikasi Danom Satuan Petugas akan melakukan scan QR code menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC).
• Kemnaker Tetapkan BSU Terakhir Diambil 20 Desember 2022 Lewat Kantor Pos, Begini Cara dan Syaratnya!
4. Petugas akan melakukan verifikasi atas data penerima BSU dan identitas fisik penerima BSU.
5. Jika hasil verifikasi dan validasi sudah benar, petugas akan melakukan pengambilan foto penerima BSU Penerima BSU tanda tangan kwitansi dan berita acara dihadapan petugas
6. Petugas akan menyerahkan uang BSU sebesar Rp 600 Ribu kepada penerima sekaligus membuktikan bahwa pencairan BSU lewat Kantor Pos.
Bantuan Subsidi Upah yang diberikan kepada pekerja yang memenuhi persyaratan dari Kemnaker sebagaimanan yang diatur dalam permenaker nomor 10 tahun 2022.
Demikian informasi tentang serangkaian informasi penerimaan BSU yang dalam waktu dekat akan berahir sebelum batas waktu yang telah ditentukan, Kiranya informasi ini akan membantu. (*)
- bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Download Aplikasi Pospay (Klik Disini)
Cek Berita Dengan Topik Info Stimulus