Antisipasi Laka Lantas, Ini Yang Dilakukan Personel Polsek Pengkadan

memasang imbauan atau peringatan kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati dalam berkendara,

Editor: Jamadin
Dok. Polsek Pengkadan
Personel Polsek Pengkadan melaksanakan pemasangan spanduk Peringatan bagi Pengguna Jalan Raya di Dusun Sulang Desa Martadana Kecamatan Pengkadan, Kamis 15 Desember 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Dalam rangka antisipasi Kecelakaan Lalu Lintas, Personel Polsek Pengkadan melaksanakan pemasangan spanduk Peringatan bagi Pengguna Jalan Raya di Dusun Sulang Desa Martadana Kecamatan Pengkadan, Kamis 15 Desember 2022.

Spanduk tersebut di pasang di beberapa titik Jalan Lintas Selatan yang dianggap rawan sering terjadi kecelakaan yakni di Jalan Lintas Selatan Desa Martadana dan Desa Buak Limbang Kecamatan Pengkadan.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K., melalui Kapolsek Pengkadan Ipda Adi Kosasih mengatakan bahwa pemasangan spanduk himbauan kepada pengguna jalan tersebut dilakukan untuk memberikan Peringatan kepada pengendara agar dapat menghindari Kecelakaan Jalan Raya yang disebabkan oleh Jalan berlubang.

"Untuk menciptakan Kamseltibcarlantas kami berinisiatif untuk memasang imbauan atau peringatan kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati dalam berkendara," ungkapnya.

Edukasi Peraturan Lalu Lintas, Kasat Lantas Kubu Raya Ajarkan Disiplin Lalu Lintas Sejak Dini

Dalam kesempatan ini Ipda Adi Kosasih juga mengharapkan kepada pengguna jalan raya untuk mematuhi segala peraturan di jalan raya seperti tidak menggunakan Handphone saat berkendara, menggunakan Helm serta melengkapi surat-surat Kendaraan.

"Mari kita tertib dalam berlalulintas agar kita semua terhindar dari kecelakaan," pesan Ipda Adi Kosasih

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved