KPU Sanggau Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Sanggau pada Pemilu 2024
Kegiatan ini dibuka Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Martinus Sumarto dan dihadiri beberapa anggota KPU Sanggau lainya, Iis Supianto, Vinsensius.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - KPU Kabupaten Sanggau menggelar uji publik terkait rancangan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi DPRD Sanggau pada pemilihan umum tahun 2024 di Aula Hotel Meldy Sanggau, Kalbar, Kamis 15 Desember 2022.
Uji publik ini dilaksanakan dalam tiga tahap yang diikuti stakeholder terkait.
Kegiatan ini dibuka Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Martinus Sumarto dan dihadiri beberapa anggota KPU Sanggau lainya, Iis Supianto, Vinsensius.
"Ini kegiatan yang ketiga, jadi kita kan menghimpun semua tanggapan dan masukan masyarakat mulai dari uji publik yang pertama, kedua dan ketiga. Setelah itu kita akan presentasi di KPU Provinsi Kalbar (besok),"kata Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Martinus Sumarto.
• Pernak Pernik Natal di Sanggau Mulai Diburu Warga
Selanjutnya, dari KPU Provinsi Kalbar yang akan melanjutkannya ke KPU Republik Indonesia. Karena bagaimanapun semua masukan, tanggapan masyarakat di tahapan uji publik ini akan menjadi kajian bagi KPU RI dan DPR RI untuk memutuskan opsi mana yang akan dipakai sebagai dapil pada pemilu 2024.
"Jadi tugas kita hanya mengumpulkan bahan, masukan, dan tanggapan dan kemudian kita teruskan. Nanti yang memutuskan dapil yang akan dipakai untuk Pemilu 2024, itu kewenangannya di KPU RI dan DPR RI,"ujarnya. (*)
• Disbunak Kabupaten Sanggau Gelar Operasi Pasar Murah Daging Beku, Ini Lokasinya
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News