Lokal Populer
Berbagai Permasalahan Infrastruktur di Kabupaten Sintang
beberapa waktu lalu warga Ketungau Tengah sempat menggelar aksi damai di atas jembatan yang belum selesai dikerjakan
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Terhentinya pembangunan Jembatan Ketungau II di Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, dipertanyakan oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Dalam pandangan fraksi atas pembahasan enam raperda Kabupaten Sintang tahun 2022, melalui Juru Bicaranya Agustinus meminta penjelasan pada Pemkab Sintang terkait kelanjutan pembangunan jembatan Ketungau II.
Agustinus mengungkapkan, beberapa waktu lalu warga Ketungau Tengah sempat menggelar aksi damai di atas jembatan yang belum selesai dikerjakan.
Warga menuntut pemerintah supaya segera menyelesaikan pembangunan jembatan tersebut.
"Warga menyampaikan aspirasi soal kelanjutan pembangunan jembatan ketungau II. Fenomena ini menandakan bahwa sangat tinggi ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah pada saat ini, yaitu ketidakpuasan terhadap terhentinya pembangunan jembatan ketungau II. Atas kondisi ini kami mohon penjelasan dari Bupati Sintang kenapa pembangunan dimaksud tidak kunjung dilanjutkan," kata Agustinus.
• FGD PFGIW Kalbar Tolak Politik Identitas
Fraksi PDIP kata Agustinus, berpendapat bila memang dalam pekerjaan jembatan ini terdapat kendala teknis yang disebabkan ketidakmapuan pihak kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan, maka pemerintah Kabupaten sintnag harus segera mengambil langkah hukum untuk memberikan sanksi pada pihak kontraktor.
"Sebab jika pembangunan jembatan ini tidak terlaksana dengan baik maka akan sangat merugikan masyarakat ketungau tengah," tegasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah mengatakan kelanjutan pembangunan jembatan ketungau II tetap diperoritaskan.
Oleh karena itu pada tahun anggaran 2022 telah dianggarkan pekerjaan peningkatan jalan akses menuju jembatan ketungau II.
"Namun karena masih ada kendala masalah hukum dan pembebasan lahan, kegiatan ini tidak dapat dilaksanakan," kata Yosepha membacakan jawaban Bupati Sintang Jarot Winarno atas pandangan Fraksi DPRD Sintang.
Berdasarkan Zoom Meeting pada 28 September 2022 bersama dengan Valai Pelaksanaan Jalan Nasional dan Direktorat Jendral Jembatan akan dilakukan kajian teknis oleh pihak akademisi untuk jembatan ketungau II.
"Selanjutnya akan dievaluasi untuk diputuskan langkah berikutnya. Untuk saran mengenai langkah hukum dan sanksi kepada pihak kontraktor akan dievaluasi kembali sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.
Sepakat Perbaiki Jalan Kenukut-Dedai
Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang dibantu oleh pihak perusahaan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Dedai sepakat merawat jalan poros Kenukut-Dedai.
Selain itu, pemerintah juga telah menganggarkan Rp 3 miliar untuk perbaikan ruas jalan kenukut-dedai di APBD tahun 2023.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ketungau-141222-ngau.jpg)