Riuh Rancangan 7 Dapil Pileg Sambas, Sekretaris Daerah Bemnus Kalbar Beri Tanggapan

Riki Humaidi menganalisa bahwa pihaknya cenderung mendukung rancangan kedua yakni penataan 7 daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Sambas untuk pemilu 20

Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Istimewa
Sekretaris Daerah BEM Nusantara Kalbar Riki Humaidi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sekretaris Daerah BEM Nusantara Kalimantan Barat Riki Humaidi menanggapi Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (dapil) dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif Kabupaten Sambas tahun 2024.

Riki Humaidi menganalisa bahwa pihaknya cenderung mendukung rancangan kedua yakni penataan 7 daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Sambas untuk pemilu 2024.

"Pemecahan dapil ini menjadi 7 dapil akan mempersempit wilayah kerja dalam artian akan dapat memaksimalkan anggota legislatif dalam mengurus wilayah kerjanya, dan memberikan ruang bagi masyarakat di seluruh kecamatan yang ada untuk bisa lebih fokus pada arah tujuan pengembangan," katanya, Rabu 14 Desember 2022.

Dia melanjutkan, arah tujuan pengembangan mendapatkan pokok pikiran ataupun aspirasi dari masyarakat khususnya pada arah kebijakan pembangunan yang lebih merata. 

"Kami melihat ini sudah sesuai dengan prinsip dalam prosedur penataan dapil, yang diatur dalam PKPU Nomor 6 tahun 2022, yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proposional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan," jelasnya.

Profil Sekda Sambas Ferry Madagaskar Calon PJ Wali Kota Singkawang

Apresiasi Kontingen Atlet Sambas yang Berjuang di Porprov, Satono Harap Terus Meningkat

Terkait politik transaksional, kata dia, merupakan pembahasan yang diluar konteks dari pemecahan dapil. Hal tersebut adalah potensi konflik yang memang akan selalu ada di setiap pemilihan mau bagaimanapun konsep atau prosedurnya.

"Maka yang dilakukan bukanlah menentang pemecahan dapil melainkan mencari cara pencegahan politik transaksional, salah satunya dengan peningkatan pengawasan, independensi serta integritas para penyelenggara Pemilu," katanya.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved