Berikut Jumlah Permohonan Dispensasi Pernikahan Dibawah Umur yang Diterima PA Sanggau Sepanjang 2022
"Hanya kita pilah, karenakan Pengadilan Agama inikan menaungi dua wilayah hukum yaitu Sanggau dan Sekadau. Tapi kalau kita hitung fifty-fifty saja ber
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sanggau, Adi Irfan Jauhari mengatakan bahwa tahun ini trend pernikahan dibawah umur di Kabupaten Sanggau dan Sekadau, yang merupakan wilayah kerja PA Sanggau mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
"Berdasarkan data kita, permohonan dispensasi kawin ada 151 jumlahnya, ada peningkatan sedikit jika dibandingkan tahun sebelumnya yang berkisar diangka 140 an. Peningkatannya tidak signifikan," katanya kemarin.
Namun, lanjutnya, angka 151 tersebut belum dipilah berapa jumlah yang ada di Kabupaten Sanggau dan berapa jumlah yang ada di Kabupaten Sekadau.
"Hanya kita pilah, karenakan Pengadilan Agama inikan menaungi dua wilayah hukum yaitu Sanggau dan Sekadau. Tapi kalau kita hitung fifty-fifty saja berarti sekitar 70 an di Sanggau pernikahan dibawah umurnya dari prosentase jumlah penduduk 490 ribu lebih," ujarnya.
• Pimpin Rapat Evaluasi Kabupaten Layak Anak, Ini Pesan Sekda Sanggau
Kendati angka perkawinan dibawah umur di Sanggau tidak signifikan, ia mengaku tetap menjadi perhatian pihaknya bagaiman menurunkan angka perkawinan dibawah umur.
"Ini tetap menjadi perhatian kita semua lah," jelasnya.
Disinggung terkait penyebab cukup tingginya angka pernikahan di bawah umur, ia menjelaskan, berdasarkan catatan yang ada di Pengadilan Agama Sanggau, mayoritas disebabkan karena kecelakaan atau hamil duluan. Dan persoalan ini harus menjadi perhatian bersama.
"Kami di Pengadilan Agama Sanggau baru akan melaunching beberapa program. Diantaranya edukasi kepada pelajar, ini penting untuk menyadarkan mereka terkait pernikahan di bawah umur. Itu salah satunya. Tapi ini program sinergitas ya, karena tidak mungkin hanya kita yang aktif, tapi juga semua pihak, termasuk sekolah," ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News