Info Stimulus
Bansos Jaminan Kesehatan dan Pertumbuhan Balita Berupa PKH Masih Cair Tahap 4 Desember 2022!
Namun saat ini Bansos PKH balita ini masih masih menyisakan satu tahapan lagi ditahun 2022, Oleh sebab itu simak cara pencairannya bagi setiap KPM.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
- Kolom data wilayah penerima.
- Salin delapan huruf kode unik dengan benar.
- Tekan tombol "Cari Data" untuk mencocokkan data yang diinput dengan di DTKS Kemensos sebagai database.
Dengan situs cek Bansos ini akan menampilkan informasi tentang jenis Bansos, identitas penerima dan jadwal pencairannya.
• Program PKH dan BPNT 2023 Dicoret dan Diganti Program Kewirausahaan Sosial, PKH Lansia Dihapus!
Untuk menjadi penerima PKH balita ini beberapa persyaratan harus dipenuhi oleh orang tua anak tersebut.
- Maksimal sampai anak kedua dalam satu keluarga yang berhak menerima Bansos.
- Anak usia 0-6 tahun.
- Data KTP atau Kartu keluarga orang tua dari anak sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Bukan penerima jenis Bansos lain dari pemerintah.
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Demikianlah informasi tentang pencairan PKH balita yang digulirkan bulan Desember 2022 untuk tahap ke 4 dengan nominal yang diterima sebesar Rp 750 ribu. Semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Di Akses Di Google News