Natal dan Tahun Baru

Syarat Naik Kereta Api Terbaru Khusus Anak-anak di Periode Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

Khusus anak-anak yang berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Tayang:
Penulis: Miftah Fauzan Irwan Laksana | Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Kolase kereta api milik PT KAI - Syarat Naik Kereta Api Terbaru Periode Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak Syarat Naik Kereta Api terbaru periode libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 sesuai Inmendagri terbaru.

Pemerintah memberlakukan Syarat Naik Kereta Api berdasarkan kelompok usia mulai orangtua, dewasa hingga anak-anak.

Ada perbedaan Syarat Naik Kereta api bagi para pelaku perjalanan dalam negeri atau PPDN.

Khusus anak-anak yang berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Namun, wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Untuk itu berikut kami lampirkan Syarat Naik Kereta Api yang kini merujuk SE Menhub Nomor 84 Tahun 2022 :

Berikut Syarat Naik Kereta Api antarkota

Berubah! Syarat Naik Kapal Terbaru di Masa Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

1. Calon penumpang berusia 18 tahun ke atas

- Wajib telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster).

- Tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

- Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua, dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes Covid-19.

- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

2. Calon penumpang berusia 6-17 tahun

- Wajib telah mendapatkan vaksinasi kedua.

- Tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

- Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes Covid-19.

- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

3. Calon penumpang berusia di bawah 6 tahun

Syarat Naik Pesawat Terbaru Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Aturan Perjalanan Semua Maskapai

- Tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

- Wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Sebagai catatan, setiap pelaku perjalanan dengan kereta api wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Syarat naik kereta dalam satu aglomerasi atau kereta api komuter

- Tidak wajib menunjukkan surat keterangan tes RT-PCR atau rapid test antigen.

- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama bagi yang tidak menggunakan PeduliLindungi.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
3 - 1
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved