Lokal Populer

Strategi Untuk Meningkatkan Mutu Pelayanan RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang

RSUD AM Djoen Sintang merupakan rumah sakit umum dengan tipe C memiliki lahan seluas 353.213 meter persegi dengan 186 tempat tidur

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Tri Pandito Wibowo
Istimewa/Diskominfo Sintang
Tim Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia yang berbasis di Jakarta melakukan kunjungan lapangan ke RSUD AM Djoen Sintang di Jalan JC Oevang Oeray pada Senin, 12 Desember 2022. Kunjungan tersebut dalam rangka survey dan penilaian akreditasi RSUD. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade Muhammad Djoen Sintang menerima kedatangan Tim Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia, Senin 12 Desember 2022.

Kedatangan tim ini untuk melakukan survey dan penilaian akreditasi RSUD.

Kedatangan Tim LAFKI Jakarta dipimpin oleh Dr. Kurza Mulyani Zakir disambut oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang, Rosa Trifina didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Igor Nugroho dan Kadis Kesehatan, Harysinto Linoh.

Direktur RSUD AM Djoen Sintang, Rosa Trifina menjelaskan saat ini RSUD AM Djoen Sintang merupakan rumah sakit umum dengan tipe C memiliki lahan seluas 353.213 meter persegi dengan 186 tempat tidur.

"Kami memiliki 600 orang karyawan yang terdiri dari 445 fungsional dan 144 manajemen. Saat ini kami memiliki 21 dokter spesialis, 20 dokter umum, dan 2 dokter gigi. Kami juga memiliki 10 instalasi dan 17 poliklinik,” beber Rosa.

Perlu Intevensi Dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah Mengatasi Garis Kemiskinan di Sintang

Rosa menjabarkan, visi RSUD Ade M Djoen adalah menjadi rumah sakit yang professional dan menghasilkan pelayanan kesehatan yang berkualitas untuk masyarakat Kabupaten Sintang dan Provinsi Kalimantan Barat.

Sedangkan salah satu misinya adalah memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif, adil dan terjangkau dengan mengacu pada pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan pelanggan.

“Kami juga sudah memiliki strategi untuk meningkatkan mutu pelayanan, seperti memberikan pehamaman kepada semua karyawan soal konsep dasar meningkatkan mutu, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia rumah sakit, membangun kesadaran tentang budaya keselamatan khususnya soal budaya mutu, no blame culture dan learning culture serta menciptakan budaya mutu," kata Rosa.

Rosa memastikan terus memperbaiki 39 data yang mutu yang akan dinilai oleh Tim LAFKI Jakarta.

"Dari 39 itu, ada 6 mutu prioritas yang akan kami capai. Dari 39 data yang akan terus pacu mutunya, kami sudah membuat rekomendasi dan tindak lanjut terhadap data yang belum bisa kami capai, agar ke depan, semua data yang belum bisa dicapai, bisa dicapai dan mendapatkan nilai bagus. Total ada 17 rekomendasi perbaikan mutu yang kami siapkan," jelasnya.

Pentingnya Akreditasi RS

Tim Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) melakukan kunjungan lapangan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade Muhammad Djoen Sintang di Jalan JC Oevang Oeray pada Senin 12 Desember 2022.

Kunjungan tersebut dalam rangka survey dan penilaian akreditasi RSUD.

Tim LAFKI dipimpin oleh Dr. Kurza Mulyani Zakir menjelaskan bahwa dasar hukum dari akreditasi terhadap rumah sakit di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit serta aturan lain yang mengaturnya.

Sebagai informasi, tugas LAFKI adalah melakukan survey akreditasi terhadap rumah sakit dalam hal manajemen rumah sakit, pelayanan berfokus pada pasien, sasaran keselamatan pasien dan program nasional.

"Sementara kewenangan kami adalah memberikan rekomendasi pencapaian akreditasi kepada LIPA LAFKI melalui penginputan data hasil survey dalam SIAR LAFKI,” beber Kurza.

Lakukan Survey dan Penilaian RSUD Ade M Djoen Sintang, Tim LAFKI Jelaskan Pentingnya Akreditasi RS

Menurut Kurza, akreditasi merupakan pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit setelah dilakukan penilaian bahwa rumah sakit telah memenuhi standar akreditasi yang disetuji oleh pemerintah.

Survey akreditasi dilakukan untuk menilai tingkat kesesuaian rumah sakit dalam menerapkan standar akreditasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI.

Akreditasi rumah sakit ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit secara berkelanjutan dan melindungi keselamatan pasien rumah sakit, meningkatkan perlindungan bagi masyarakat, sumber dana manusia di rumah sakit dan rumah sakit sebagai insitusi, mendukung program pemerintah di bidang kesehatan serta meningkatkan tata kelola rumah sakit dan tata kelola klinis.

"Dalam hal survey terhadap RSUD AM Djoen Sintang ini, kami melakukan 2 jenis survei yakni secara online sudah dilakukan. Dan hari ini secara luring. Kami akan menyampaikan hasil survey pada 5 hari setelah survei kami lakukan. Hasil survei akan kami sampaikan kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Produk akhir dari survei ini adalah berupa sertifikat. Survei luring ini, kami akan menelusuri dokumen-dokumen, wawancara dan simulasi. Kami akan melalukan survei ini selama dua hari dengan jadwal yang padat dan sudah ditentukan," kata Kurza.

Harap Naik Kelas

Bupati Sintang yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Igor Nugroho, menghadiri survei dan penilaian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade Muhammad Djoen Sintang oleh Tim Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) pada Senin, 12 Desember 2022 di RSUD AM Djoen Sintang Jalan JC Oevang Oeray Sintang.

Igor Nugroho berharap agar survei oleh Tim LAFKI Jakarta ini menghasilkan bahwa RSUD AM Djoen Sintang bisa baik dan layak naik kelas ke tipe B.

“Akreditasi inikan dilakukan untuk menilai kelayakan sebuah rumah sakit. Nanti akan ada predikat yang sesuai tingkatanya seperti mulai dari tidak lulus, madya, utama dan paripurna. Saya berharap RSUD AM Djoen Sintang mampu mendapatkan nilai paripurna tentunya. Sehingga kemudian layak untuk naik kelas ke tipe B. hasil akreditasi inikan berlaku selama 4 tahun, setelah itu disurvei lagi atau dinilai lagi," harap Igor.

Igor menegaskan, survei ini bukan semata-mata untuk naik kelas. Tetapi untuk menilai kelayakan operasional rumah sakit. "Kalau nilainya baik dan bisa naik kelas ke tipe B, tentu akan banyak keuntungan dan kemudahan yang bisa dikerjakan oleh RSUD AM Djoen Sintang ke depan. Kami berharap hasilnya optimal,” jelasnya.

Kadis Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh menyampaikan bahwa survei akreditasi terhadap RSUD AM Djoen Sintang oleh Tim LAFKI Jakarta ini dilakukan untuk meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat.

“Saya berharap RSUD AM Djoen Sintang bisa mendapatkan nilai paripurna. Dengan demikian, RSUD AM Djoen bisa naik ke tipe B. Dengan naik ke tipe B, pelayanan yang akan disediakan oleh RSUD AM Djoen Sintang kepada masyarakat akan semakin banyak dan luas,” harap Sinto.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved