Lokal Populer
Komitmen Pemkab Mempawah Dalam Melaksanakan Prinsip Good and Clean Governance
Zona Integritas merupakan komitmen instansi pemerintah dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
Penulis: Ramadhan | Editor: Tri Pandito Wibowo
"Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada Instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk memujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalu Reformasi Birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," ujar Abdul Malik.
Abdul Malik menyampaikan, berdasarkan Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan Dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah telah menjelaskan bahwa untuk dinilai mampu mendapat predikat WBK dan WBBM, instansi pemerintah terlebih dahulu perlu memastikan terlaksananya pembangunan Zona Integritas dengan baik.
"Dalam pembangunan zona integritas, terdapat beberapa tahapan yang perlu menjadi perhatian instansi dan unit kerja sebelum dilakukan penilaian/evaluasi secara internal dan pengusulan kepada TPN yaitu Pencanangan Zona Integritas Penetapan Unit Kerja, Pembangunan Unit Kerja, dan Pemantauan Unit Kerja," terangnya.
• Bupati Mempawah Sebut Pembangunan Zona Integritas Bentuk Implementasi Reformasi Birokrasi
Dirinya juga mengatakan, kegiatan pencanangan merupakan langkah awal pembangunan zona integritas, utamanya adalah penyebarluasan informasi terkait instansi/unit kerja sedang melakukan upaya peningkatan tata kelola serta kualitas pelayanan melalui pembangunan Zona Integritas.
"Pencanangan Zona Integritas merupakan upaya untuk mengakselerasi tercapainya tujuan dari Reformasi Birokrasi, yakni Peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, instansi yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan pelayanan publik," jelasnya.
Abdul Malik menyampaikan, dalan melaksanakan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, dibutuhkan dukungan dan komitmen dari seluruh unsur, baik internal maupun eksternal instansi kerja dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Mempawah.
"Upaya yang dapat dilakukan secara konkrit dalam melaksanakan reformasi birokrasi yaitu membangun Zona Integritas. Sehubungan itu, maka dirasa perlu bagi Pemerintah Kabupaten Mempawah membangun pilot project dengan maksud dapat menjadi contoh pada unit kerja lainnya," ujar Abdul Malik.
Minta Pelayanan Publik yang Bersih
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah menyaksikan sekaligus menjadi narasumber dalam Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah, di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Senin 12 Desember 2022.
Tariyah yang hadir pada kesempatan tersebut turut mengapresiasi dan mendukung Pemerintah Kabupaten Mempawah atas Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
"Pencanangan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Mempawah dalam melaksanakan prinsip-prinsip good and clean governance," tegasnya.
Tariyah menyampaikan bahwa pencanangan Zona Integritas merupakan langkah akseleratif dalam mewujudkan reformasi birokrasi dalam tata kelola pemerintahan.
"Setelah diusulkan sebagai Zona Integritas menuju WBK WBBM ditetapkan, maka hal yang selanjutnya dilakukan adalah membangun komponen pengungkit dan komponen hasil," katanya.
Dirinya mengatakan, salah satu komponen pengungkitnya adalah peningkatan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masing-masing perangkat daerah yang dilakukan secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.
"Untuk itu, saya mengimbau agar Pemkab Mempawah menerapkan Standar Pelayanan Publik, sesuai UU 25 Tahun 2009, guna menjamin kepastian hukum masyarakat pengguna pelayanan," tutupnya.