Kepatuhan Wajib Pajak di Kubu Raya Diberi Penghargaan

Pemberian penghargaan dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang telah taat membayar pajak. 

Tayang:
Istimewa/Prokopim Kubu Raya
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan saat menghadiri pada acara Pemberian Penghargaan Kepada Wajib Pajak, pada Selasa 13 Desember 2022, di Hotel Gardenia Kubu Raya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan penghargaan kepada wajib pajak di Kabupaten Kubu Raya. Pemberian penghargaan dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang telah taat membayar pajak. 

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan pemerintah daerah melalui kebijakan yang diambil terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk kepada wajib pajak yang telah menjalankan pengabdian kepada daerah dengan taat membayar pajak.  

“Wajib pajak adalah bentuk pengabdian. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sebagai pengelola juga menyadari untuk mengutamakan pelayanan prima dan memberi peluang kepada masyarakat dan kepentingan orang banyak,” ujar Bupati Muda saat menyampaikan sambutan pada acara Pemberian Penghargaan Kepada Wajib Pajak, pada Selasa 13 Desember 2022, di Hotel Gardenia Kubu Raya

Terkait hal tersebut, Bupati Muda mengatakan penghargaan yang diberikan kepada wajib pajak adalah bentuk apresiasi Pemkab Kubu Raya kepada para wajib pajak. Hal itu mengingat relasi yang baik dan sudah terbangun kepercayaan antara wajib pajak dengan Pemerintah Kabupaten sebagai pengelola pajak tersebut. 

“Insya Allah, peluang pengabdian wajib pajak ini sampai kepada masyarakat, dan itu untuk keberpihakan,” tegasnya. 

Pemuda di Kubu Raya Tertangkap Saat Hendak Jual Ekstasi yang Masih Hutang ke Bandar

Dikatakannya lagi, Pemkab Kubu Raya, akan terus meletakkan pondasi kebijakan dan arah yang selalu berusaha untuk membangun nilai kepercayaan dan kepuasan pelayanan kepada masyarakat. 

“Kebijakan-kebijakan yang berkeadilan inilah yang paling utama,” sebutnya. 

Lebih lanjut Bupati Kubu Raya mengucapkan berterima kasih kepada wajib pajak yang telah berkontribusi besar dalam pencapaian target pendapatan daerah secara nasional. 

“Pada tahun ini, kita untuk pendapatan daerah di tingkat kabupaten seluruh Indonesia, berhasil mendapatkan urutan ke-4 secara nasional. Pada 30 September capaian pendapatan sudah 94 persen,” ungkap Muda.  

Muda menegaskan, percepatan capaian pendapatan tersebut tidak terlepas dari sistem data yang dimiliki oleh Pemkab Kubu Raya. Terlebih di era saat ini di mana semua serba cepat. Sehingga sistem data yang cepat juga sangat memengaruhi percepatan itu. 

“Melalui sistem data ini, Pemkab Kubu Raya terus melakukan penguatan dari seluruh tematik yang ada, seluruh sektor disatupadukan, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan pengembangan-pengembangan, investasi atau pelaku usaha, sehingga dapat terkawal dan memberi ketenangan kepada kita,” ujar Muda. 

Sementara Kepala Bapenda Kabupaten Kubu Raya Lugito Suharno mengatakan, salah satu kriteria untuk memberikan penghargaan kepada wajib pajak adalah wajib pajak menghitung, membayar, dan melaporkan pajaknya dengan sukarela. 

“Kemudian yang kedua, wajib pajak menghitung, membayar, dan melaporkan pajak dengan benar dan tepat waktu,” ujar Lugito. 

Makna Natal Menurut Djen Oroh, Pendeta Gereja Segala Bangsa Agape Family Centre Kubu Raya

Lugito menjelaskan, penghargaan yang diberikan kepada wajib pajak ini adalah upaya memotivasi wajib pajak yang lainnya. 

“Kita juga memberikan penghargaan kepada kepala desa atas peran serta mereka dalam menggali potensi yang ada di desa masing-masing. Sehingga wajib pajak atau masyarakat taat melaksanakan kewajibannya,” jelasnya. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved