Upaya Pengelolaan Hutan Berkelanjutan, PT HKI Kerja Sama Dengan UNTAN
Dalam upaya mempertahankan komitmen pengelolaan hutan yang berkelanjutan tersebut, PT HKI mengikuti berbagai jenis sertifikasi pengelolaan...
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - PT Hutan Ketapang Industri (HKI) melakukan kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Memorandum of Agreement (MoA) dan Implementation of Arrangements (IA) dengan Universitas Tanjungpura dan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura di Gedung Rektorat Universitas Tanjungpura, Selasa 6 Desember 2022.
Kegiatan ini turut dihadiri para Civitas Akademika, BEM, Dosen dan para Dekan Fakultas yang ada di Universitas Tanjungpura.
Dalam kesempatan tersebut, Ir. Pepep Permadi selaku Direktur Operasional PT HKI dalam sambutannya menyampaikan bahwa PT HKI merupakan anak perusahaan Sampoerna Agro Group yang bergerak di bidang kehutanan atau Hutan Tanaman Industri dengan tanaman pokok Karet.
PT HKI telah mendapat ijin pengelolaan berdasarkan SK.663/Menhut-II/2011 dengan konsesi seluas ± 97.891,38 ha.
Saat ini, PT HKI mengelola tanaman karet yang telah ditanam sejak tahun 2012 seluas 22.626 ha dengan berkomitmen tinggi terhadap pengelolaan yang berkelanjutan baik aspek lingkungan, sosial dan juga ekonomi.
Dalam upaya mempertahankan komitmen pengelolaan hutan yang berkelanjutan tersebut, PT HKI mengikuti berbagai jenis sertifikasi pengelolaan hutan baik standar Nasional maupun Internasional dengan kategori yang wajib sesuai peraturan pemerintah maupun sukarela.
Baca juga: Kapolres Ketapang Yani Permana Berikan Penghargaan kepada 4 Personel yang Berprestasi
“Perusahaan sudah melakukan pengelolaan hutan secara bertanggung jawab, termasuk pengelolaan kawasan konservasi dan sosial masyarakat yang ada di sekitarnya. Akan tetapi, setiap aspek di dalamnya masih terus berbenah untuk perbaikan yang berkelanjutan," kata Pepep.
Salah satu upaya pengelolaan yang bisa dilakukan, lanjut Pepep, adalah kerja sama penelitian dengan pihak akademisi.
Kerja sama ini didasari dengan tujuan untuk meningkatkan upaya pengelolaan hutan secara lestari dan berkelanjutan dengan tetap berpedoman pada kaidah-kaidah dan dasar ilmu pengetahuan yaitu dengan memberi ruang partisipasi sebesar-besarnya kepada para akademisi.
“PT HKI akan kembali melanjutkan kontribusi di dunia pendidikan melalui pembaharuan kerjas ama dengan Untan. Bukan hanya tingkat Fakultas Kehutanan dan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam saja, seperti yang sudah berjalan baik selama ini, namun akan diperluas sampai tingkat atau ruang lingkup Universitas," tambahnya.
Selaku Senior Manager Sustainability James Simatupang S. Hut dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa upaya pengelolaan hutan berkelanjutan
Pada tahun 2016, PT HKI sudah mendapatkan Sertifikat Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) dengan nilai baik.
Tahun 2019 HKI juga sudah memperoleh sertifikat Sistem Management Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dari Depnaker dengan kategori Bendera Emas.
Tahun 2019 PT HKI juga sudah mendapatkan Sertifikasi International Finance Corporation dari World Bank.
“Selain itu pada tahun 2019 PT HKI telah memperoleh sertifikasi Forest Stewardship Council (FSC), salah satu sertifikasi pengelolaan hutan yang tertinggi standardnya di dunia dan sampai sekarang bisa tetap kita pertahankan. Ditambah lagi pada tahun 2020 PT HKI juga mendapat penilaian Nomor 1 di Dunia dan di Indonesia dari Sustainability Policy Transparency Toolkit (SPOTT) Inggris untuk Natural Rubber, sebagai perusahaan yang berkomitmen atas transparansi data dan pengelolaan karet alam yang berkelanjutan," timpalnya.
• UMK Ketapang 2023, Tertinggi di Kalbar, Farhan Ingatkan Perusahaan Taat Aturan
Kegiatan penandatanganan MoU, MoA dan IA ini merupakan upaya penguatan kelembagaan dan sinergisitas antara PT HKI dan Universitas Tanjungpura dalam upaya pengelolaan hutan berkelanjutan.
Sebelumnya, PT HKI sudah bekerja sama dengan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura sejak tahun 2019, baik itu dalam kegiatan magang mahasiswa, penelitian mahasiswa, dan review laporan-laporan survey Biodiversity.
Penelitian yang pernah dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura diantaranya penelitian tentang sosial dan budaya masyarakat sekitar konsesi, penelitian tentang flora dan fauna di kawasan HCV dan potensi ekowisata.
Sedangkan untuk review laporan di antaranya laporan monitoring orangutan dan trenggiling dan laporan erosi serta debit air.
Program tersebut sangat bermanfaat bagi PT HKI untuk menunjang pengelolaan hutan produksi yang lestari dan berkelanjutan.
Selain itu, PT HKI juga sudah bekerja sama dengan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam dalam melakukan Monitoring Hidrobiota sejak Tahun 2020.
Sementara itu, selaku Rektor Universitas Tanjungpura Prof. Dr. Garuda Wiko, SH., M.Si., FCBArb di akhir sambutannya menyampaikan harapannya dengan adanya penandatanganan MoU, MoA dan IA ini dapat memberikan ruang bagi mahasiswa/i Universitas Tanjungpura untuk menimba ilmu di PT HKI dan bermanfaat bagi perusahaan untuk mendukung pengelolaan hutan yang lestari dan berkelanjutan.
"Selain itu juga bermanfaat pula bagi Universitas Tanjungpura untuk tercapainya penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi Melalui Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, Peningkatan Sumber Daya Manusia, Pengembangan Inovasi dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) berdasarkan prinsip kemitraan dan kebermanfaatan," kata Garuda.
Dr. Farah Diba, S.Hut., M.SiDekan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura Dr. Farah Diba, S.Hut., M.Si di akhir sambutannya juga menambahkan bahwa sejak tahun 2019 kerja sama antara PT HKI dengan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura sudah terjalin dengan baik.
"Dukungan dan konstribusi yang diberikan oleh PT. HKI terhadap kegiatan penelitian dan magang mahasiswa dan sangat besar, dan sampai saat ini terus berjalan dengan baik," ujar Farah Diba.
Setelah acara penandatangan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan adopsi pohon dan penanaman pohon di Arboretum Sylva Universitas Tanjungpura.
Adapun pohon yang di adopsi oleh PT HKI yang dalam kesempatan itu diwakili oleh Pepep Permadi adalah jenis pohon Meranti balau (Shorea seminis) yang kira-kira berdiameter kurang lebih 20 cm.
Kemudian penanaman jenis-jenis pohon endemik Kalimantan diantaranya jenis pohon Ulin (Eusideroxylon zwagery), meranti kuning (Shorea peltata) dan tengkawang layar (Shorea mecistopteryx).