Khazanah Islam
Pembagian dan Penjelasan Rukhsah Materi Ajar PAI dan Budi Pekerti Kelas 7 SMP
Setiap muslim diwajibkan melaksanakan ibadah utama seperti shalat, puasa, zakat, dan haji.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Islam merupakan agama yang paling sempurna bagi seluruh umat manusia sepanjang zaman.
Satu di antaranya bukti kesempurnaan Islam adalah hukumnya yang tegas dan jelas namun mudah dan fleksibel dalam pelaksanaannya.
Setiap muslim diwajibkan melaksanakan ibadah utama seperti shalat, puasa, zakat, dan haji.
Namun, Islam tetap memberikan jalan keluar bagi orang yang tidak bisa melaksanakannya dengan sempurna.
Salah satu perhatian Islam adalah kemudahan atau keringanan yang dikenal dengan Rukhsah.
• Apa Arti Rukshah dalam Fiqih? Materi Ajar Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas 7 SMP
Apa saja yang menjadi alasan dibolehkan rukhsah?
Berikut ini adalah uraian singkatnya.
a. Tujuan rukhsah bukan untuk berlaku zalim, dosa, atau meringanringankan suatu hukum yang sudah ringan.
b. Orang yang sedang dalam perjalanan (musafir) diberikan keringanan sesuai dengan jarak dan kondisi yang ditentukan.
c. Rukhsah bagi orang jika tidak mampu menjalankannya seperti puasa di bulan Ramadhan dikarenakan musafir atau sakit.
d. Rukhsah bertujuan pula untuk menghilangkan kesulitan dan menghendaki keringanan sampai menemukan kelapangan sesudahnya.
Manusia dapat memilih antara melaksanakan ‘azimah (ketentuan semula) atau Rukhsah (keringanan)
Rukhsah terbagi dua macam, yaitu :
a. Rukhsah yang Mengandung Istihsan (Kebaikan) Pelaksanaan ‘azimah atau rukh ah dapat dipilih oleh seseorang.
Apabila rukhsah yang dipilih, itu lebih baik. Contohnya, musafir tidak berpuasa pada Ramadhan.
• Arti ‘Al Karim’ dalam Asmaul Husna Materi Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas 7 SMP
b. Rukhsah yang Menggugurkan Hukum ‘Azimah.
Hukum yang awalnya haram dapat menjadi halal karena rukh ah dalam keadaan tertentu.
Contohnya, meminum tuak atau memakan bangkai pada saat keadaan tertentu dapat dihalalkan.
Hal itu didasari bahwa apabila perbuatan ini tidak dilakukan, dapat membahayakan kesehatan atau bahkan nyawanya. (*)
Disclamair : Isi redaksi dan pembahasan materi diatas dilansir dari buku siswa mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas 7 SMP Terbitan Kemendikbudristek tahun 2017.
Simak Berita terkait Khazanah Islam Tribun Pontianak.