UMP Naik! Beda Gaji Buruh Indonesia dan Malaysia hingga Negara Asia Tenggara Lainnya
Bandingkan Gaji buruh di Indonesia dengan negara tetangga Malaysia hingga negara-negara di Asia Tenggara lainnya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bandingkan Gaji buruh di Indonesia dengan negara tetangga Malaysia hingga negara-negara di Asia Tenggara lainnya.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan rata-rata kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023 maksimal 10 persen.
Usai pengumuman itu, para gubernur di seluruh provinsi menetapkan kenaikan UMP yang berlaku 1 Januari 2023.
Kenaikan upah tersebut sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan UMP 2023.
DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan UMP tertinggi dengan kenaikan sebesar 5,6 persen ke Rp 4.901.798.
Sementara, provinsi Jawa Tengah masih mencatatkan UMP terendah sejauh ini.
• UMK Mempawah 2023, Kepala Dinas Perindagnaker Sebut Sama Dengan UMP Kalbar Rp 2.608.601,75
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengumumkan kenaikan UMP Jawa Tengah 2023 yakni Rp 1.958.169 atau naik 8,01 persen dari UMP 2022.
Usai penetapan UMP 2023 ini, lantas bagaimana perbandingan gaji di Indonesia dengan gaji di negara-negara Asia Tenggara?
Menurut data Wage Centre, Singapura menjadi salah satu negara di Asia Tenggara dengan gaji rata-rata tertinggi pada 2022, yakni 4.585 dollar AS atau sekitar Rp 68 juta per bulan.
Adapun gaji rata-rata terendahnya adalah 1.400 dolar Singapura per bulan setara dengan kurang lebih Rp 14 juta.
Negara dengan gaji tertinggi kedua di Asia Tenggara ialah Brunei Darussalam dengan gaji rata-rata penduduk tertingginya adalah 3.550 dollar AS atau sekitar Rp 50 juta.
Di peringkat ketiga, ada Malaysia dengan rata-rata gaji tertingg adalah 600 dollar AS per bulan atau kurang lebih Rp 8,9 juta.
Adapun Indonesia, berada di urutan keempat dengan rata-rata gaji tertinggi di Asia Tenggara, yakni sebesar 560-630 dolar AS atau sekitar Rp 8,3-Rp 9,4 juta setiap bulannya.
Besaran UMP di Seluruh Indonesia
Daftar UMP 2023 di 31 Provinsi di Indonesia berlaku sepanjang tahun 2023 mendatang untuk selanjutnya tap-tiap kepala daerah melakukan penysuaian dan mengumumkan UMK pada 7 Desember 2022.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/UMP-Naik-Beda-Gaji-Buruh-Indonesia-dan-Malaysia-hingga-Negara-Asia-Tenggara-Lainnya.jpg)