Desa Titian Kuala Selimbau Raih Peringkat ke 4 Nasional Keterbukaan Informasi Publik Desa

"Sebelumnya memang tim dari Pemerintah Pusat datang untuk melakukan monitoring evaluasi terhadap keterbukaan informasi publik ke Desa Titian Kuala, da

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/DOK. HUMAS PEMDA KAPUAS HULU
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, menerima piagam penghargaan Desa Titian Kuala Kecamatan Selimbau sebagai desa keterbukaan informasi publik tahun 2022 peringkat ke 4 nasional, yang didampingi perangkat Desa Titian Kuala, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, dan sejumlah pihak lainnya, dalam acara penerimaan penghargaan apresiasi desa atas keterbukaan informasi publik tahun 2022, di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis 8 Desember 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Desa Titian Kuala, Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, akhirnya berhasil meraih penghargaan sebagai keterbukaan informasi publik desa tahun 2022, yang diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui Komisi Informasi Pusat.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, didampingi perangkat Desa Titian Kuala, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, dan sejumlah pihak lainnya, dalam acara penerimaan penghargaan apresiasi desa atas keterbukaan informasi publik tahun 2022, di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis 8 Desember 2022.

Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat menyatakan, Desa Titian Kuala Kecamatan Selimbau mendapatkan peringkat ke 4 tingkat nasional sebagai desa keterbukaan informasi publik.

"Sebelumnya memang tim dari Pemerintah Pusat datang untuk melakukan monitoring evaluasi terhadap keterbukaan informasi publik ke Desa Titian Kuala, dan hasilnya dapat penghargaan tingkat nasional," ujarnya kepada wartawan, Jumat 9 Desember 2022.

Sekda Kapuas Hulu Ingatkan DWP di Era Digital Ada Positif dan Negatif

Atas keberhasilan ini, Wakil Bupati Kapuas Hulu mengucapkan selamat dan apresiasi ke Desa Titian Kuala Kecamatan Selimbau, diharapkan keterbukaan informasi publik lebih transparan lagi.

"Tujuannya adalah agar masyarakat bisa lebih mudah untuk mengakses atau mengetahui kinerja Desa Titian Kuala, serta menampung semua aspirasi dari masyarakat itu sendiri," ucapnya.

Selain itu juga kata Wabup, apa yang telah diraih oleh Desa Titian Kuala Kecamatan Selimbau, agar bisa memberikan contoh ke desa-desa lainnya di Kabupaten Kapuas Hulu.

"Keterbukaan informasi publik sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat, agar penyelenggaraan pemerintahan desa itu betul-betul transparan, dan akuntabel," ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved