Solusi Apabila Foto di KTP Buram Karena Disimpan di Dompet? Cek Syarat dan Cara Menggantinya Disini!

Apabila KTP bisa rusak bahkan jika komponen didalamnya rusak maka dapat diperbaiki, Komponen yang dimaksud dapat berupa foto pemilik.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Cara ganti foto KTP-Berikut ini cara dan syarat mengganti foto pada dokumen KTP yang buram dengan datang langsung ke Dukcapil selanjutnya perubahan data pada KTP. 

4. Petugas Dinas Dukcapil atau kelurahan akan memberikan resi untuk pengambilan KTP yang sudah jadi.

5. Tunggu maksimal 14 hari kerja untuk pengambilan KTP baru.

6. Bawa e-KTP lama dan Kartu Keluarga untuk pengambilan KTP baru sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Nah, Itulah cara mengganti foto yang buram lengkap dengan persyaratannya. Semoga artikel yang kami sediakan ini membantu mengantasi masalah dokumen kependudukan berupa KTP yang anda alami. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Dengan Akses Google News

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved