Pandemic Fund, Hasil Presidensi G20 di Bali
Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim, BKF Kemenkeu, Dian Lestari mengatakan, pembentukan Pandemic Fund sebagai upaya penulihan global yan
Penulis: Nasaruddin | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BALI - Satu diantara keberhasilan KTT G20 di Bali, adalah menyepakati pembentukan pendanaan pandemi (Pandemic Fund).
Pandemic Fund adalah bentuk kemitraan kolaboratif antara negara donor, negara yang berhak menerima pendanaan, filantropi, dan lembaga swadaya masyarakat.
Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim, BKF Kemenkeu, Dian Lestari mengatakan, pembentukan Pandemic Fund sebagai upaya penulihan global yang membutuhkan kerjasama internasional.
• Bank Indonesia Gelar Diskusi Hasil Presidensi G20 di Bali
Untuk saat ini, dana yang telah terkumpul lebih dari USD 1,5 miliar atau senilai Rp23,4 triliun.
Dana ini berasal dari 24 donor, terdiri dari 21 negara (anggota G20 dan non-G20) dan tiga lembaga filantropi.
“Dana ini akan digunakan untuk membiayai pencegahan, kesiapsiagaan dan respon pandemi di masa datang,” ujar Dian dalam diskusi hasil Presidensi G20 di Intercontinental Ballroom, Bali, Rabu 7 Desember 2022.
“Pengelolaan pendanaan akan dipegang Bank Dunia (WB) serta tenaga ahli dari WHO (Organisasi Kesehatan Dunia),” katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News