Komitmen Bebas BABS, Kelurahan Bagak Sahwa Singkawang Bantu Bikin Jamban untuk Warganya
Ia juga meminta warga Kelurahan Bagak Sahwa untuk tetap mempertahankan Pretasi ODF yang telah diterima oleh Kelurahan.
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kelurahan Bagak Sahwa, di Kecamatan Singkawang Timur, Kota Singkawang berkomitmen untuk bebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Komitmen ini dibuktikan lewat deklarasi Open Defecation Free (ODF) oleh pihak Kelurahan bersama warga Kelurahan Bagak Sahwa belum lama ini.
Menurut Lurah Bagak Sahwa, Feryanto,dari data saat ini, hanya tersisa delapan KK di Kelurahan Bagak Sahwa masih belum memiliki jamban saat ini.
"Hanya tersisa 8 KK yang belum. Sedang kami usahakan bersama pihak Dinas Kesehatan KB Singkawang dan UPT Puskesmas Singkawang Timur II, di bulan Desember ini. Semoga bisa tercapai," terang Feryanto, Kamis 8 Desember 2022.
Sebelumnya, di Kelurahan Bagak Sahwa terdapat 40 KK belum memiliki jamban. Namun, berkat kerjasama Kelurahan dan UPT Puskesmas Singkawang Timur II serta dibantu Sekda Singkawang, Sumastro yang ikut menyumbang untuk lima jamban, alhasil hanya tersisa 8 KK yang belum memiliki jamban.
• Polri dan TNI Gelar Kegiatan Mobile Skrining HIV dan IMS di Wilayah Kelurahan Pasiran Singkawang
Selain membangun jamban, jajaran Kelurahan Bagak Sahwa bersama UPT Puskesmas Singkawang Timur II juga gencar mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menggunakan jamban yang sehat dan memberhentikan perilaku BABS.
Ia juga meminta warga Kelurahan Bagak Sahwa untuk tetap mempertahankan Pretasi ODF yang telah diterima oleh Kelurahan.
"Supaya Masyarakat yang telah sadar untuk stop Buang Air Besar Sembarangan, tetap menjaga komitmen bersama yang telah dideklarasi di Kelurahan Bagak Sahwa," pungkasnya. (*)
• UMK Singkawang 2023 Ditetapkan Naik 7,16 Persen, Berikut Besarannya
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News