Kabar Artis
Kaesang Pangarep Beri Hadiah Pelangkah untuk Calon Kakak Ipar, "Jet Pribadi dan Mobil Mewah"
Kaesang Pangarep sudah menyiapkan pelangkah untuk diberikan kepada kakak Erina Gudono, yakni Allen Gudono.
"Yang di Jogja, (adat) Jogja, yang di Solo, (adat) Solo."
"Siraman saya pakai Solo, midodareni saya juga pakai Solo."
"Dari keluarga Erina, Jogja. Prosesi nanti akad terus panggih, setelah itu resepsi kecil untuk foto-foto yang hadir di sini (Pendopo Royal Ambarrukmo), kan kebetulan juga hanya 150 undangan di sini," beber Kaesang.
Rangkaian pernikahan Kaesang dan Erina dimulai pada 8 Desember 2022 dengan semaan Alquran dan pengajian.
Kemudian, akan dilakukan upacara pemasangan bleketepe tuwuhan dan siraman pengantin putri pada 9 Desember 2022 di kediaman Erina yang beralamat di Dusun Purwosari RT 03/ RW 59 Sinduadi, Mlati, Sleman.
• Pamer Dapat Undangan dari Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, Inul Daratista Gercep Lakukan Hal Ini
Akad nikah akan dilaksanakan pada 10 Desember 2022 di Pendopo Royal Ambarrukmo.
Pakai rias dan busana ala putra putri Kraton saat akad nikah
Dikutip dari Tribun Jogja, Erina dikabarkan akan menggunakan busana ala putri Kraton Yogyakarta.
Pemilihan busana sudah menjadi kesepakatan antara Kaesang dengan Erina.
"Riasan semula akan kenakan paes Jogja putri, kemudian berkembang Mbak Erina setuju paes ageng kebesaran," jelas pembawa acara nikah adat Jawa, dr Wigung Wratsangka seusai memandu geladi bersih pernikahan Kaesang dengan Erina di Royal Ambarrukmo, Selasa 6 Desember 2022.
Menurut Wigung, paes ageng kebesaran sama dengan paes ageng keprabon atau sama dengan paes ageng basahan.
"Busana itu adalah busana yang utama dikenakan oleh putri-putri Sri Sultan Hamengku Buwono," ungkap Wigung.
Kedua mempelai diperbolehkan mengenakan busana ala kraton.
• Dua Cucu Presiden Punya Tugas Saat Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono
Hal ini lantaran Sri Sultan Hamengku Buwono IX sekitar tahun 1960 telah memberi izin masyarakat umum untuk menggunakan paes ageng kebesaran dalam upacara pernikahan.
"Tahun 60-an Sri Sultan Hamengku Buwono IX sudah mengizinkan untuk maasyarakat umum."